LIMPULUHKOTA, METRO – Hasil penelitian terbaru dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan sebanyak 58 persen remaja putri yang hamil di luar nikah berupaya menggugurkan kandungannya alias memilih melakukan aborsi.
Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada, menyatakan, tingkat upaya aborsi bagi remaja putri yang hamil di luar nikah itu cukup tinggi.
“Ini angka yang mengkhawatirkan,” ujar Kasat Binmas Polres Limapuluhkota AKP H Syafrizen saat menjadi inspektur upacara di MAN, , Kabupaten Limapuluhkota Senin (28/1) kemarin.
Dikatakan, hasil survei itu dilakukan untuk menganalisis data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia. Menurutnya ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam survei tersebut.
Pertama, kata dia, pada skala nasional terdapat penurunan angka fertilitas remaja, yakni 51 dalam 1.000 kelahiran (SDKI 2007) menjadi 48 dalam 1000 kelahiran (SDKI 2012).
“Namun, kalau dilihat per daerah atau provinsi maka terjadi variasi angka. Masih ada wilayah dengan angka perkawinan remaja yang cukup tinggi,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, tindakan remaja saat hamil secara tidak diinginkan, hasil analisisnya cukup mengkhawatirkan yaitu 6,4 persen di antara mereka mencoba aborsi namun gagal, sementara yang meneruskan kehamilannya ada 33 persen.
Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, sebab para remaja perempuan karena belum punya surat nikah, kerap sulit mengakses layanan kesehatan. Masalah lain yang akan timbul antara lain menghadapi respon kurang baik dari petugas kesehatan.
Nah, beranjak dari itulah, kepada pelajar diminta nuntuk menjauhi perbuatan maksat.
”Jangan dekati maksiat, hindari pergaulan bebas. Tetap ingat kepada Allah SWT. Capailah cita-cita yang diredoi Allah SWT,” sebut Syafrxzen.
Dikatakan Syafrizen, Allah menggambarkan dan menjelaskan bahwa pengaruh dari maksiat itu sungguh dahsyat. Bagaimana iblis dilaknat oleh Allah disebabkan maksiat yang dilakukan oleh dirinya, umat nabi Nuh dengan air bah yang sangat deras pengaruh maksiat yang mereka lakukan.
Kaum Nabi Luth yang disiksa oleh Allah dengan suara yang keras karena mereka maksiat kepada Allah.
Allah mengatakan, “Sesungguhnya kami mengirim kepada mereka suara yang keras yang menggelegar maka mereka seperti rumput kering yang dikumpulkan pemilik kandang kambing”.
Kemudian, kisah Qarun yang diberikan harta oleh Allah yang begitu melimpah, tetapi karena maksiat dan berdosa kepada Allah, maka Allah benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Kisah ini menjadi peringatan dan pelajaran bagi kita untuk menghindari kemaksiatan.
Ketika Allah menurunkan bala kepada orang yang berbuat maksiat maka bala itu bukan hanya menimpa dirinya tetapi juga menimpa orang-orang yang shaleh.
”Setiap maksiat ada akibat yang kita alami dan rasakan, baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat. Begitu banyak akibat yang harus ditanggung ketika melakukan kemaksiatan,” jelas Syartzen. (us)