METRO SUMBAR

Sumbar Ditetapkan Sebagai Provinsi Layak Anak

0
×

Sumbar Ditetapkan Sebagai Provinsi Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang diwakili Sekdaprov, Hansastri, Sabtu (22/7).

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Su­matera Barat (Pemprov Sumbar) berhasil meraih penghargaan sebagai Pro­vinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberda­yaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga kepada Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Hansastri.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan saat a­cara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023  di Hotel Padma, Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Ja­teng), Sabtu, (22/7).

Adapun prestasi KLA yang diraih oleh Sumbar tahun ini sebagai berikut, Peringkat Utama terdiri dari, Kota Padang, Sa­wahlunto, Padang Panjang. Peringkat Nindya di­raih oleh, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Agam Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya memperoleh pering­kat Madya dan Pratama.

Adapun peringkat pe­ringkat KLA ialah, Utama, pencapaian indikator 801-900, Nindya, pencapaian indikator (701-800), Madya, pencapaian indikator (601-700), Pratama:pencapaian indikator (501-600).

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan, penghargaan KLA ta­hun ini menunjukkan pe­ningkatan yang cukup ta­jam di masing-masing ka­tegori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan ke­seriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan KLA ini bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wila­yahnya aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan meng­hargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi me­lalui peraturan perunda­ngan lainnya,” ungkap Bintang Puspayoga.

Baca Juga  Berlaku 21 Maret 2025, Alur Kendaraan Roda 4 untuk Pengantaran dan Penjemputan Penumpang di BIM Alami Perubahan

Bintang Puspayoga berharap Penghargaan KLA Tahun 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi da­erah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan hak­nya.

Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju KLA dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi proses dan penyemangat untuk semakin maju memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khu­sus anak di daerahnya. Besar harapan saya daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi dae­rah lain yang sedang berjuang menuju KLA,” ujar­nya.

Baca Juga  KUA-PPAS APBD-P 2019 Disahkan

Sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, pemerintah melalui Kementerian PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlin­dungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dalam memastikan pe­nyelenggaraan KLA, dilakukan evaluasi pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.

“Kami menyadari, ti­daklah mudah dalam me­wujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota La­yak Anak,” tegasnya.

Sekdaprov Sumbar, Han­sastri melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindu­ng­an Anak Pengendalian Pen­duduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Gemala Ranti me­ngatakan, tahun ini kali pertama Sumbar meraih Provila dan kali pertama ada tiga kota mendapat peringkat utama.

“Ini mengindikasikan Pemprov Sumbar bersama 19 pemerintah  kabupaten/kota secara signifikan meningkatkan keterlibatannya adalah pemenuhan dan perlindungan anak,” terangnya.(fan)