PESSEL, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan membekuk dua pemuda terlibat aksi pengeroyokan hingga membuat korbannya luka-luka di Warung Es Kini, yang terletak di Kampung Pasar Nanggalo, Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Usut punya usut, kedua pelaku berinisial DS (23) dan DO (18) melakukan aksi pengeroyokan itu dipicu adanya dendam dengan korban. Pelaku menuduh korban pernah melakukan pemukukan terhadap salah satu pelaku saat terjadi keributan dulunya.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah korban membuat laporan terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Laporan itu teregistrai dengan nomor LP/B/15/VI/2023/SPKT-A/Polsek Koto XI Tarusan/Polres Pesisir Selatan.
“Aksi pengeroyokan itu dialami korban pada Rabu (28/7) pukul 00.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan luka memar di badannya,” kata Iptu Dony kepada wartawan, Jumat (21/7).
Dijelaskan Donny, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi di kekerasan ini terjadi di Warung Es Kini yang terletak di Kampung Pasar Nanggalo, Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku pun langsung melarikan diri.
“Menindaklanjuti laporan korban itulah, Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku pada Kamis (20/7), lalu diamankan ke Mapolsek. Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” tegas Iptu Donny.
Iptu Donny menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini dipicu karena pelaku mengira korban pernah melakukan pemukulan terhadap dirinya saat terjadi keributan dulunya. Pemukulan itu kemudian membuat pelaku dendam dengan korbannya hingga terjadi aksi balas dendam.
“Pelaku dan korban hanya saling kenal. Namun, tidak berteman dikarenakan tinggal di Nagari yang berbeda. Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (rio)
