PESSEL METRO–Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 204 mendatang, Tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dindukcapil), Kabupaten Pesisir Selatan, akan melalukan ferifikasi untuk mematikan 13.927 jiwa Pemilih Pemula kepemilikan e – KTP.
” Jelang Pemilu 2024, Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 mendatang. Kami telah berkoodinasi dengan Bawaslu dan KPU setempat, untuk melakukan pendataan dan perekaman e -KTP bagi warga yang belum memiliki e – KTP, ” tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dindukcapil), Kabupaten Pesisir, Evafauza Yuliasman, SE.,M.Si., DT. MA Tigo Lareh, didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel Sartoni Nursalim, S.Kom. Kamis (20/7/2023).
Disampaikan Sartoni Nursalim, S.Kom, dari informasi data DPT yang non KTP el dari KPU Pessel ditemukan 13.927 jiwa yang sebagian besar merupakan pemilih pemula (baru dan akan berusia 17 tahun di tahun ini dan s/d pada tanggal hari pencoblosan pemilu 2024 nanti). Data 13.927 jiwa tersebut sedang diverifikasi oleh tim teknis dinas dukcapil untuk memastikan status kepemilikan KTP-el.
Dari kegiatan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh 15 kantor UKL, ada disetiap kecamatan, hampir tidak ditemukan masyarakat kita yang belum memiliki NIK. Artinya semua penduduk pessel sudah memiliki NIK. “Jika pun ada, mungkin saat ini masih sedang di rantau dan sudah sangat lama tidak pulang ke pessel,”. Ungkapnya.
Lebih lanjut Sartoni, penduduk di Kabuapten Pesisir Selatan yang akan berumur 17 tahun s/d tanggal 31 Desember 2023 dan belum memiliki ktpel berjumlah 9.404 jiwa dan merupakan kelompok pemilih pemula (baru dan dan akan berusia 17 th). Sebagian besar merupakan pelajar yg berada di sekolah – sekolah SLTA di Pessel dan sebagian kecil sedang bersekola SLTA di luar Pessel.
Maka, untuk menyelesaikan perekaman dan kepemilikan KTP el penduduk wajib pilih kelompok pemula tersebut, dinas Dukcapil sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) pelayanan bersama dengan Cabang Dinas Pendidikan Prov Sumbar Wilayah VII dan Kantor Kemenag Pesisir Selatan.
” Instansi mitra kerjasama tersebut kita harapkan untuk mengedukasi siswa – siswinya di sekolah SLTA di bawah instansi.masing – masing, untuk segera merekaman data ktpel ke kantor UKL dan memfasilitasi kegiatan perekaman jika diperlukan kunjungan langsung ke sekolah – sekolah SLTA tersebut,” harap Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel.
Upaya percepatan perekaman data ktpel penduduk pemula wajib ktpel tersebut, juga dilakukan melalui kerjasama dengan KPU Pessel dan Bawaslu Pessel.
Dinas dukcapil mengharapkan bantuan jajaran petugas – petugas lapangan KPU dan Bawaslu untuk mengedukasi penduduk kelompok pemula wajib ktpel tersebut untuk segera memiliki KTPEL agar bisa menggunakan hak pilih nya pada Pemilu tahun 2024 nanti karena KTP elektronik menjadi salah satu syarat untuk bisa memilih. ( Rio)






