PASBAR METRO–Motif pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda berinisial HM (20) terhadap korban Azman Doni (35) di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.
Ternyata, pembunuhan itu dipicu kekesalan HM kepada korban yang kerap merundungnya (bully). Puncaknya, pada Kamis (22/6) lalu, pelaku HM melampiskan amarahnya kepada korban saat bertemu di pencucian kendaraan milik Ajai, hingga terjadilah petengkaran mulut.
Saat cekcok itulah, pelaku HM pun langsung mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tasnya lalu menusuk perut korban. Tak puas usai melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku HM juga sempat memukul kepala korban hingga pelaku akhirnya diamankan warga setempat.
Hal itu tergambarkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Satreskrim Polres Satreskrim Polres Pasbar, Senin (17/7), pukul 11.00 WIB. Pada rekonstruksi itu, pelaku HM memperagakan 22 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di RS Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat, Kabupaten Pasbar.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki didampingi kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kaur Binops Satreskrim Ipda Suardi, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik unit Tipidum Polres Pasbar.
“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 22 adegan, yang mana korban diperankan oleh anggota Polri,” kata AKBP Agung Basuki.
AKBP Agung Basuki, menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini. Masih dikatakan KBO Sat Reskrim, reka adegan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Mulai dari tersangka HM melakukan pembunuhan dengan cara pelaku mengambil sebilah sangkur dari dalam tas milik pelaku, menusuk perut korban dengan sebilah sangkur, tersangka juga memukul kepala korban yang sudah tersungkur sebanyak dua kali hingga tersangka diamankan oleh warga Masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ipda Suardi juga mengungkapkan, dari pelaksanaan rekonstruksi juga terungkap fakta baru, bahwa pelaku juga memukul sebanyak dua kali ke arah kepala korban yang sudah terjatuh bersimbah darah. Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi untuk menggali terkait motif dan niat pelaku terkait kasus pembunuhan berencana ini.
“Rekonstruksi ini dilakukan penyidik untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung motif pelaku melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Pasbar serta disaksikan juga oleh Penasehat hukum pelaku serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasbar,” jelasnya.
Menurut Ipda Suardi, kasus pembunuhan ini terjadi, hanya karena hal sepele, dimana pelaku merasa kesal dan marah kerana korban Amzan Doni sering membully pelaku. Pelaku menjelaskan, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan di pencucian milik Ajai sehingga pelaku mengeluarkan sangkur hinmgga menusuk korban kearah perut hingga korban meninggal dunia.
“Nantinya hasil rekonstruksi ini dimasukkan kedalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa peneliti yang ditunjuk Kajari Pasbar dan menjadi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di pengadilan Negeri Pasbar,” pungkasnya.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang berakhir pada pukul 12.00 Wib ini juga disaksikan oleh keluarga korban, agar tetap kondusif selama kegaitan berlangsung, personel Polres Pasbar baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil di tempatkan dilokasi rekonstruksi. (end)
