PADANG, METRO – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumbar menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Parahnya salah satu pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Ketiga orang yang diringkus oleh petugas di lokasi berbeda itu diketahui berinisial Ls (34) berstatus IRT yang berperan sebagai pengecer atau penjual nomor togel, serta dua laki-laki dengan inisial Kn (37) berperan sebagai penampung atau pengambil rekapan togel dan Mr (27) berperan sebagai agen togel atau operator.
Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 juta, tiga unit telpon seluler berbagai merek, satu kalkulator, empat buku rekap togel, satu lembar catatan setoran, 4 buah satu penggaris, satu bundel yang berisikan rumus pencarian angka togel.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya jaringan judi togel ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Ditrerskrimum Polda Sumbar terkait maraknya aktivitas judi togel di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendapatkan informasi kalau IRT berinisial Ls menjual nomor togel.
Petugas kemudian melakukan pengintaian di kediaman pelaku dan setelah didapatkan bukti yang kuat, petugas bergerak melakukan penggerebekan. Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi. Pelaku mengakui kalau uang hasil penjualan nomor togel itu selalu dijemput oleh pelaku berinsial Kn.
Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian bergerak ke lapangan untuk memburu pelaku Kn, dan berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Bungo Pasang IV, Painan. Pengembangan tidak terhenti sampai di situ saja. Dari nyanyian pelaku Kn ini, petugas kembali mendapatkan informasi kalau agen judi togel merupakan pelaku Mr.
Petugas langsung bergerak ke kediaman pelalu Mr di kawasan Painan Timur dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan nomor togel serta alat bukti pendukung lainnya. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumbar untuk diproses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, pengungkapan jaringan judi togel ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memberantas perjudian di wilayah Sumbar, mengingat aktivitas itu sangat meresahkan masyarakat.
”Tiga orang yang ditangkap ini dalam satu jaringan. Mereka memiliki peran yang berbeda. Mulai dari pengecer, pengepul dan agen. Omsetnya per hari dari penjualan nomor togel juga sangat besar. Bisa jutaan perhari. Salah satu pelaku merupakan perempuan,” kata Kombes Pol Onny.
Kombes Pol Onny menjelaskan pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan, dengan maksud agar semua orang yang terlibat dalam jaringan judi togel ini bisa ditangkap. Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian lainnya yang masih beroperasi di wilayah Sumbar.
”Secara hukum dan agama perbuatan judi sangat menyalahi aturan. Sebab itu Polda Sumbar sangat berkomitmen kuat memberantasnya. Kepada masyatakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kita kalau ada menemukan perjudian di lingkungannya,” pungkas Onny. (rgr)