BERITA UTAMA

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Tidak Relevan

0
×

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Tidak Relevan

Sebarkan artikel ini
Menkopolhukam, Mahfud MD

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

“Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pe­milu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.

Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.

“Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.

Baca Juga  Prabowo Rindu Nasi Goreng Megawati, Golkar Tak Masalah PDIP Gabung Pemerintahan

“Alhamdulillah kita te­nang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelum­nya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik,” kata dia.

Usulan Bawaslu

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawas­lu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas ka­rena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

“Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaik­nya membahas opsi pe­nundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja.

Baca Juga  Kabau Sirah Pacah Talua, Gol Cepat Ngwoke Lahir dari Titik Putih

Dia mencontohkan apa­bila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan menda­patkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.

“Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Ma­kassar ada gangguan kea­manan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,” ujarnya. (jpg)