METRO PESISIR

Ratusan Mahasiswa Unand KKN di 14 Desa di Pariaman

0
×

Ratusan Mahasiswa Unand KKN di 14 Desa di Pariaman

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO–Sekda Pariaman Yota Balad  menerima seba­nyak 348 mahasiswa Unand da­lam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 40 hari.

“Program KKN Reguler Unand ini dimulai dari 11 Juli hingga 21 Agustus 2023,” kata Sekda Kota Pa­riaman Yota Balad.

Ratusan mahasiswa Unand yang terdiri dari berbagai jurusan dan fa­kultas tersebut akan menjalankan KKN di 14 desa dan kelurahan di empat kecamatan. Di Kecamatan Pariaman Utara yaitu Cubadak Air Selatan, Cubadak Air Utara, Cubadak Air, Padang Birik-Birik dan Sikapak Barat. Kecamatan Pariaman Selatan yaitu Desa Rambai, Sungai Kasai, Punggung Ladiang, dan Palak Aneh. Kecamatan Pariaman Tengah yaitu Desa Cimparuah. Kecamatan Pariaman Ti­mur yaitu Desa Bato, Cubadak Mentawai, Koto Ma­rapak, dan Talago Sa­riak.

Yota Balad mengatakan, mahasiswa harus me­ngim­plementasikan ilmu yang diperoleh dikampus dan fakultasnya masing-masing. Ilmu yang kita dapat dikuliah pasti akan berbeda dengan kehidupan ditengah-tengah ma­sya­rakat.

“Mahasiswa harus bisa bersosialisasi, berintegrasi dan memotivasi masya­rakat dilokasi ia mengabdi. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan seperti didaerah lain yang sempat viral di media so­sial dan pada akhirnya mahasiswa sendiri yang akan rugi ,” ujarnya.

Diharapkan mahasiswa KKN Unand dapat membantu tugas-tugas peme­rintahan desa, pemba­ngu­nan dan kemasyakaratan seperti menggerakkan ma­syarakat untuk berpartisipasi goro lingkungan serta menghimpun potensi desa melalui profil desa yang sedang dilaksanakan oleh aparat desa, guna mengetahui kekuatan dan ke­lamahan suatu desa tersebut.

Kemudian, memakmurkan dan meramaikan masjid dan surau-surau untuk beribadah menjaga etika-etika adat, budaya dan agama di lingkungan desa setempat and sebagainya. Diharap tercipta silaturahim antara mahasiswa, masyarakat dan birokrat.

Dekan FMIPA Unand, Syukri Arif mengatakan,  KKN bertujuan untuk me­ngenalkan mahasiswa pa­da kenyataan ril di lapa­ngan dalam mengintegrasikan program peme­rintah melalui (KKN-Reguler) de­ngan cara memberikan pelatihan dan pe­ngalaman ke masyarakat secara lang­sung dan praktis se­hingga tumbuh sikap saling pengertian serta saling membutuhkan. (efa)