Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI

Redaksi
Jumat, 14 Juli 2023 | 11:20 WIB
images 1

JAKARTA, METRO–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mulai menyediakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI 2023) sejak Maret 2023 kemarin. Tahun ini, BRI mendapat alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Dilansir dari laman bri.­co.id, sesuai aturan dari pemerintah terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran tahun ini diban­dingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI No. 1 Tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan KUR.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan suku bunga KUR BRI 2023 terdapat sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta bagi yang baru pertama kali pinjam.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” jelasnya seperti di­kutip dari laman bri.co.id (13/7).

Adapun sya­­rat dan ke­ten­­tuan untuk mendapatkan pin­jaman KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut.

Untuk KUR Super Mikro,  Kriteria Umum: Kriteria yang harus dipenuhi antara lain belum pernah menerima KUR dan belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga,  Kredit skala ultra mikro atau sejenisnya,  Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

Untuk Kriteria Khusus, mendapatkan KUR Super Mikro tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal ini calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Mengikuti pendampingan,  Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha,  memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Sementara itu, dokumen yang harus disiapkan yaitu memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan/RT/RW dan menyebutkan jenis usaha serta lama usaha.

Kriteriauntuk KUR Mikro setidaknya pendirian usaha harus minimal sudah enam bulan dan belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga,  Kredit skala ultra mikro atau sejenisnya, Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah. Selain itu juga harus memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT/RW, atau surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP.

KUR Kecil,  kriteria umum, b elum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi modal kerja komersial kecuali kredit konsumsi rumah tangga, kredit skala ultra mikro atau sejenisnya, serta pinjaman perusahaan layanan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Selain itu juga waktu pendirian usaha harus sudah enam bulan.

Kriteria Khusus, syarat dan ketentuan khusus KUR Kecil ini yaitu wajib tergabung dalam program BPJS atau memiliki BPJS. Dokumen yang harus disiapkan yaitu KTP, KK, akta nikah, SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau surat keterangan usaha lainnya, serta wajib memiliki NPWP. (jpc)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Telkom Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bandang

Telkom Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:40 WIB
Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Tegaskan Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi Nasional

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Tegaskan Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:39 WIB
Cadangan Devisa RI Naik jadi USD 150,1 Miliar pada November

Cadangan Devisa RI Naik jadi USD 150,1 Miliar pada November

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:39 WIB
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM

Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 16:24 WIB
OJK Terbitka POJK Nomor 25 Tahun 2025, Atur Penyesuaian dan Pengawasan bagi LKM

OJK Terbitka POJK Nomor 25 Tahun 2025, Atur Penyesuaian dan Pengawasan bagi LKM

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:07 WIB
Menkeu Purbaya Siapkan Sistem AI untuk Pengawasan Bea Cukai, Oza Olavia: Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa

Menkeu Purbaya Siapkan Sistem AI untuk Pengawasan Bea Cukai, Oza Olavia: Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:06 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025