BERITA UTAMA

Dalami Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Ahli Agama dan Ahli ITE

0
×

Dalami Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Ahli Agama dan Ahli ITE

Sebarkan artikel ini
PENUHI PANGGILAN— Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang saat penuhi panggilan Bareskrim Polri.

JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Hari ini, Rabu (12/7) penyidik berencana meminta keterangan saksi ahli.

“Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ada sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa antara lain saksi ahli ITE hingga ahli agama. Kendati de­mikian, polisi belum membeberkan siapa saja saksi ahli tersebut.

Baca Juga  Belum Lengkap, JPU Kembalikan Berkas Kasus Perampokan di Kuranji ke Polisi

“(Pemeriksaan) Ahli agama islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli iTE,” jelas Ramadhan.

Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zay­tun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan ini diambil usai adanya pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan men­jadi penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga  Dibunuh Mantan Suami, Jasad Ibu Muda Diautopsi

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, dan 5 saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang.

“Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan meleng­kapi alat bukti,” jelas Djuhandhani. (jpg)