Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

DPRD dan Pemerintah Daerah Sahkan Perda PPA Tahun 2022, Realisasi Pendapatan, Belanja dan Kinerja Pengelolaan APBD Cukup Baik

Redaksi
Kamis, 13 Juli 2023 | 11:22 WIB
Penandatanganan— Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi melakukan penandatanganan  persetujuan Ranperda PPA tahun 2022 untuk dijadikan Peraturan daerah.

Penandatanganan— Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi melakukan penandatanganan persetujuan Ranperda PPA tahun 2022 untuk dijadikan Peraturan daerah.

Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pe­merintah Daerah akhirnya me­nyepakati Rancangan Pe­raturan Daerah tentang Per­tanggungjawaban Pelak­sa­naan APBD (PPA) tahun ang­garan 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dila­kukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait Pengambilan Keputusan terhadap Ran­perda tentang PPA Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 di ruang rapat utama Ge­dung DPRD Sumbar. Rabu (12/7).

Rapat paripurna di­pimpin ketua DPRD Sum­bar, Supardi, didampingi wakil ketua Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo serta Sekwan Raflis. Se­mentara dari pihak Pem­prov dihadiri  Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

 Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan, sesuai dengan tahapan pembahasan, DPRD diwakili komisi-komisi dan badan anggaran bersama TAPD dan OPD-OPD telah merampungkan pembahsan Ranperda PPA Provinsi Suma­tera Barat tahun 2022.

Persetujuan DPRD ter­hadap Rancangan Perda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ditandai dengan pem­bacaan konsep keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD yang dibacakan Se­kretaris DPRD, Raflis SH.

“Keputusan DPRD ber­nomor 12/SB/2023 tentang persetujuan DPRD Sumbar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelak­sanaan APBD Provinsi Su­matera Barat tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Supardi.

Katanya, meski telah dise­tujui namun dari pembahasan yang telah dilakukan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bagi Peme­rintah Daerah.

BACA JUGA  Program Goro Jumat Bersih Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan Terminal

Menurutnya, dari aspek realisasi pendapatan dan be­lanja kinerja pengelolaan APBD tahun 2022 cukup baik karena realisasi pendapatan mencapai 99,26 %, realisasi belanja 94,96 %. Namun dari aspek kinerja, penggunaan APBD tahun 2022 belum maksimal.

“Meski rata-rata target kinerja program dan target kinerja makro daerah yang ditetapkan dalam RPJMD ter­wujud, perlu diketahui target tersebut merupakan target pesimistis yang ditetapkan pada masa Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Kemudian, catatan lainnya, dari pembahasan yang dila­kukan, diketahui progres tindak lanjut rekomendasi LHP BPK oleh jajaran pemerintah daerah dan entitas terkait masih ren­dah, baik terhadap LHP tahun 2022 mapun tahun sebelum­nya. Realisasi tindak lanjut LHP BPK tahun sebe­lum­nya masih diba­wah 80 %.

Lambatnya penyelesaian tindak lanjut LHP BPK perlu menjadi perhatian serius. Per­masalahan ini bisa berdampak hukum bagi pihak pihak yang tidak menindaklanjutinya.

 ”Bagi pihak yang belum mampu menyelesaikan secara keseluruhan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima, maka sebaiknya se­gera diproses melalui skema SKTJM,” kata Supardi.

Selanjutnya, masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap . rasio kepatuhan pajak di Sumbar baru 61,93 %. Pengelolaan aset yang nilainya Rp. 9,2 triliun, kontribusinya baru Rp. 4,2 miliar. Apabila rasio kepatuhan wajib pajak dapat dinaikkan 75 % dan aset dapat dioptimalkan pemanfaatannya, maka tam­bahan pendapatan daerah akan  lebih besar lagi.

BACA JUGA  DPRD Gelar Sidang Paripurna, Bupati Pasbar Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Pasbar TA 2024

Kemudian, realisasi SILPA hanya sebesar Rp. 289.­279.692.879,-. Sedangkan target SILVA tahun 2022 diren­canakan untuk menutup defisit APBD 2023 sebesar 350.­000.000.000,-. Dengan demi­kian terdapat kekurangan lebih kurang Rp. 80 miliar yang harus dicarikan pada perubahan APBD 2023.

Sementara itu, Wakil Gu­bernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, de­ngan telah disetujuinya ran­cangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun ang­garan 2022 menjadi Peraturan Daerah, maka sudah sesuai dengan ketentuan yang ber­laku.

Tahap berikutnya, Pe­merintah Daerah akan segera menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk Dievaluasi. “Mudah-mudahan dalam tahap terakhir ini ran­cangan peraturan daerah ten­tang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun ang­garan 2022 tidak mengalami kendala,” harapnya

Wagub juga menyam­paikan uca­pan terima kasih secara khusus kepada Badan Ang­garan DPRD dan Tim Ang­garan Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras sampai akhirnya rancangan peraturan daerah ini bisa disepakati bersama.

“Terkait saran, kritikan dan masukan yang kon­struk­tif terhadap kinerja pe­merintah daerah pada tahun anggaran 2022, tentunya akan kami jadikan sebagai pedoman untuk perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dalam penye­leng­garaan tugas-tugas peme­rintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyara­katan di masa yang akan datang,” pungkasnya.(*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025