BERITA UTAMA

Miris! Pelajar SMA Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap Bareng Teman saat Tunggu Pembeli

0
×

Miris! Pelajar SMA Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap Bareng Teman saat Tunggu Pembeli

Sebarkan artikel ini
PEGEDAR— Pelajar SMA berinisial AH (16) dan rekannya MRS (18) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh dengan barang bukti ganja dan sabu.

PAYAKUMBUH, METRO–Tak sadar askinya sudah diintai Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, dua pengedar diringkus saat menunggu pembeli di Jalan Raya Tan Malaka Jorong Koto, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (10/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mirisnya salah satu pengedar yang ditangkap, yakni AH (16) merupakan pelajar SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Lima­puluh Kota dan masih ber­status di bawah umur. Se­dangkan rekannya berini­sial MRS (18) sudah dewasa dan tidak lagi bersekolah.

Saat ditangkap, kedua­nya tak bisa lagi mengelak. Pasalnya petugas yang me­lakukan penggeleda­han berhasil menemukan ba­rang bukti berupa paket nar­koba jenis ganja kering dan sabu yang dibungkus kan­tong plastik dalam  da­lam baju dan saku cela­nanya.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasatrenarkoba, Iptu Aiga Putra menga­takan, penangkapan terha­dap keduanya dilakukan setelah pihaknya menda­patkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba di kawasan Jalan Tan Malaka, Kenagarian Simalanggang.

“Mendapat informasi itu, kami langsung berge­rak ke lokasi untuk mela­kukan pengintaian. Bebe­rapa jam di sana, kami me­lihat kedua pelaku degan gerak-gerik yang mencu­rigakan. Kami kemudian menghampiri kedua pelaku dan meringkusnya,” ujar Iptu Aiga Putra kepada wartawan, Selasa (11/7).

Dijelaskan Iptu Aiga Putra, ketika diinterogasi terkait tujuannya berada di lokasi, kedua pelaku ter­lihat ketakutan dan gugup. Curiga pelaku membawa barang haram, pihaknya melakukan penggeleda­han badan yang disaksikan warga setempat.

“Hasil penggeledahan, kami menemukan satu pa­ket ganja yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam biru yang disimpan dalam baju di bagian perut pelaku MRS. Selain itu, kami menemu­kan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan ker­tas timah rokok dalam ko­tak rokok yang disimpan dalam saku celana pelaku,” ujar Iptu Aiga Putra.

Iptu Aiga Putra menu­turkan, dari hasil pemerik­saan identitas, salah satu pelaku merupakan pelajar yang bersekolah di SMA di Kabupaten Limapuluh Ko­ta. Selain itu, pelaku me­ngakui bahwa paket ganja kering ukuran besar dan sabu itu didapatkan dari seseorang yang saat ini masih diburu (DPO).

“Tersangka MRS me­ngakui bahwa narkoba itu berasal dari seseorang yang diletakkan disuatu tempat. Kami masih mem­buru pe­nyuplai narkoba itu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka masih di tahan di Sel Ma­polres Paya­kumbuh,” pung­kasnya. (uus)