BERITA UTAMA

Aset Ponpes Al Zaytun Diduga Disalahgunakan Panji Gumilang, Mahfud MD: 295 Bidang Tanah Diatasnamakan Pribadi dan Keluarga

0
×

Aset Ponpes Al Zaytun Diduga Disalahgunakan Panji Gumilang, Mahfud MD: 295 Bidang Tanah Diatasnamakan Pribadi dan Keluarga

Sebarkan artikel ini
PENUHI PANGGILAN— Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhu­kam) Mahfud MD, menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes tersebut.

Hal ini dikatakan Mahfud MD menanggapi per­kembangan penanganan perkara Panji Gumilang yang tengah diusut Polri. Menurut Mahfud, beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

“Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun; karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” kata Mahfud, Selasa (11/7).

Mahfud menjelaskan, berdasarkan hasil penge­cekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Baca Juga  Kamar Digerebek, Pasangan Berpacu Pasang Celana

“Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggu­nakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan,” jelasnya.

Para pemegang sertifikat itu ialah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang, yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi. Lalu, ada pula 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi atas nama  Farida Al Widad.

“Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian me­ter persegi. Kemudian, Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bi­dang dengan 69.000 meter persegi. Kemudian, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi. Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat; dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi,” kata Mahfud mengutip data dari BPN per 11 Juli 2023.

Baca Juga  Truk Nangka Hantam Kontainer Tagak. Satu Tewas, Satu Terluka

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu me­rupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem. Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.

“Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana,” ujar Mahfud MD. (jpg)