POLITIKA

Rakor Publikasi dan Pemberitaan, Alni: Publikasi Bentuk Pertanggungjawaban pada Publik

0
×

Rakor Publikasi dan Pemberitaan, Alni: Publikasi Bentuk Pertanggungjawaban pada Publik

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bawaslu Sumbar menggelar rakor Publikasi dan Pemberitaan bersama Bawaslu Kabupaten dan Kota, Selasa (11/7) di Hotel Truntum, Padang.

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Su­matera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Pemberitaan bersama Bawaslu Kabupaten dan Kota, Selasa (11/7) di Hotel Truntum, Padang.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, dalam sambutannya saat membuka rakor menjelaskan bahwa dalam pro­ses tahapan Pemilu, maka anggota Bawaslu di semua tingkatan merupakan sumber yang valid, sumber A1, karena sesuai kewajiban dan kewenangan yang ada pada Bawaslu.

“Nah, dalam hal publikasi, maka tidak ada artinya bagi sebuah lembaga publik, tidak ada maknanya jika publikasi tidak terkelola dengan baik. Karena informasi ini sangat dibutuhkan publik, dan ini merupakan keharusan ba­gi lembaga itu untuk menginformasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik,”ungkap Alni.

Terkait dengan penilai­an Keterbukaan Informasi Publik, Alni mengatakan bahwa sejauh ini sudah diupayakan melengkapi dan melaksanakan dengan cu­kup baik. Karena itu, kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Ka­bu­paten kota untuk terus berbenah, sesuai standarisasi yang ada di lembaga Bawaslu.

“Harapan kita ke de­pan, semua Bawaslu dapat berpredikat Informatif dari Komisi Informasi sebagai bukti dalam pemenuhan pelayanan informasi publik,” jelas Alni.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, SH, mengatakan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan penilaian badan publik yang akan dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Baca Juga  Marathon Jakarta Running Festival 2024, Diramaikan Atlet Nasional hingga Pelari Mancanegara

“Data dan informasi yang kita sajikan pada publik, merupakan jendela bagi masyarakat bisa melihat atau menilai, ada apa sesungguhnya yang ada da­lam rumah Bawaslu. Karena, kita ingin lembaga Bawaslu ini dikenal dan kinerjanya bisa terukur dengan jelas,” ucap Elly Yanti.

Selanjutnya Kordiv Pen­­cegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengungkapkan dalam konteks publikasi, perlu kreativitas dalam konteks tampilan maupun konten informasi. Ka­rena itu, perlu diperbanyak pertemuan-perte­muan­ untuk memperbaharui kon­ten dan tampilan.

“Nah, sebagai lembaga negara, maka Bawaslu juga harus memenuhi ekspektasi publik dalam hal keterbukaan informasi. Bawaslu juga harus bisa membedakan dan menjelaskan pada publik, mana informasi yang dikecualikan dan tidak dikecualikan sehingga bisa memenuhi ekspektasi publik itu sendiri,” jelas Kha­dafi.

Sedangkan Kordiv Hukum dan Sengketa, Nurhaida Yetti, mengapresiasi Komisi Informasi Sumbar yang selama ini cukup intens berkomunikasi dengan Bawaslu, khususnya di ranah keterbukaan informasi publik yang mesti dipahami seluruh jajaran Bawaslu sebagai badan publik.

“Kehumasan merupakan wajah atau beranda sebuah lembaga. Nah, terkait itu seorang humas bisa ber­komunikasi dengan ber­bagai pihak, serta ba­gai­mana mengelola krisis sehingga segala perma­sa­lahan dapat ditangani dengan baik,” ujar Nurhaida Yetti.

Baca Juga  Arah Kebijakan Pelayanan Publik, Nursal Uce: Aspirasi Masyarakat Kunci Utama

Kepada jajaran Bawas­lu, Yetti berpesan agar memperhatikan pengelolaan website, JDIH dan Data Informasi (Datin). Ini sangat penting untuk pelayanan publik. “Ini perlu selalu ditingkatkan jajaran Bawaslu dalam memenuhi keinginan publik. Peran kunci ada di bidang kehumasan,” terang Yetti.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Humas berperan dan bertangungjawab da­lam mengomunikasikan kegiatan-kegiatan internal dan eksternal sehingga dapat diketahui publik.

“Khusus di Bawaslu, maka humas berkewajiban mempublikasikan dan me­ng­informasikan fungsi fung­si pengawasan yang dila­kukan dalam pelaksanaan pemilu, sehingga dapat dipahami publik atau masyarakat,” ujar Karnalis.

Karena itu, Karnalis berharap humas Bawaslu provinsi hingga kabupaten kota untuk dapat beradaptasi dengan semua stakeholder sehingga bisa berkolaborasi dalam pencapaian tugas-tugas sehingga dapat berjalan dengan baik.

Rakor tersebut menghadirkan narasumber Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska dan Ketua Monev Keterbukaan Informasi KI Sumbar,  Tanti Endang Lestari, diikuti ketua dan anggota Bawaslu Sumbar serta kabupaten kota, para kepala sekretariat dan koordinator Sekretariat dan staf terkait di Bawaslu. (cr1)