Posmetro Padang
Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pengedar Jual Sabu kepada Polisi Menyamar

Redaksi
Minggu, 27 Januari 2019 | 18:00 WIB

AGAM, METRO – Tak mengetahui kalau yang membeli sabu yang dijualnya ternyata polisi menyamar, pengedar narkoba ini dengan mudah diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di Monggong Jorong IV Surabayo Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sabtu (26/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku bernama Edi Saputra alias Apuak (26) warga Komplek Plasma Jorong Manggopoh utara Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung Kabupate Agam ini ditangkap usai menyerahkan sabu seberat 2,5 gram yang dipesan polisi menyamar. Selain menyita sabu sebagai barang bukti, dari tangan pelaku juga turut disita satu butir narkotika jenis pil ektasi.
Waka Polres Agam Kompol Aksal Madi menjelaskan pengedar narkoban yang ditangkap oleh pihaknya memang sudah lama menjadi target operasi (TO)  akibat ulahnya yang mengedarkan narkotika di wilayah Agam. Untuk menangkap pelaku, pihaknya menggunakan teknik undercover buy (pembelian terselubung).
“Jadi anggota menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya. Pelaku kita tangkap saat sedang bertransaksi dengan anggota yang menyamar. Pelaku ini diduga kuat sebagai pengedar, karena pelaku menjual narkoba untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” kata Kompol Aksal.
Kompol Aksal mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal ketika anggota melakukan penyelidikan terkait perdaran narkotika dan didapatkan informasi kalau pelaku merupakan pengedar. Setelah itu, anggota Satresnarkoba menjalin komunikasi dengan pelaku dan menyamar sebagai pembeli.
“Anggota memesan sabu kepada pelaku dan sepakat dengan harga sabu yang dijualnya. Setelah pelaku tergiur dengan tawaran kita, pelaku sepakat  untuk bertransaksi di Daerah Monggong. Anggota menyamar langsung bergerak ke lokasi yang telah disepakati sedangkan tim yang lainnya berada di sekitar lokasi memantau kedatangan pelaku,” ungkap Kompol Aksal.
Kompol Aksal menjelaskan saat itu pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda BeAt warna biru dan kemudian menghampiri anggota yang menyamar dan sempat terjadi percakapan hingga berlangsung transaksi. Anggota terlebih dahulu meminta sabu yang dipesan kepada pelaku.
“Pelalu kemudian menggeluarkan sabu yang disimpan dalam kontak rokok. Setelah sabu didapat, anggota mengeceknya terlebih dahulu. Setelah dipastikaj sabu, anggota berpura-pura menyerahkan uang kepada pelaku. Saat itulah anggota bergerak cepat menyergap pelaku yang sempat memberontak,” ujar Kompol Aksal.
Kompol Aksal menambahkan setelah diamankan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan kembali didapatkan barang bukti satu butir pil ekstasi. Setelah itu pelaku digiring ke Mapolres untuk pengembangan kasus. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringannya.
“Kita masih terus melakukan pendalaman dengan mengorek keterangan pelaku. Kita akan mengungkap siapa saja jaringannya dan siapa yang menjadi pemasok narkoba kepada pelaku. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Prabowo Kucurkan Dana Bencana Rp 4 Miliar bagi Kabupaten/Kota dan Rp 20 Miliar untuk Provinsi

Prabowo Kucurkan Dana Bencana Rp 4 Miliar bagi Kabupaten/Kota dan Rp 20 Miliar untuk Provinsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:42 WIB
Tak Mau Pilih Pemimpin Kaleng-kaleng, PKB Gelar Uji Kelayakan untuk Calon Ketua DPW se-Indonesia

Tak Mau Pilih Pemimpin Kaleng-kaleng, PKB Gelar Uji Kelayakan untuk Calon Ketua DPW se-Indonesia

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:41 WIB
Kemenimipas Salurkan Bantuan ke 5 Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Kemenimipas Salurkan Bantuan ke 5 Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:41 WIB
Kepedulian dan Kebersamaan jadi Kekuatan Hadapi Musibah, Wako Ramadhani Kirana Putra dan Wawako Suryadi Nursal Turun Langsung Sentuh Masyarakat Terdampak Bencana

Kepedulian dan Kebersamaan jadi Kekuatan Hadapi Musibah, Wako Ramadhani Kirana Putra dan Wawako Suryadi Nursal Turun Langsung Sentuh Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:32 WIB
Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Masih Beroperasi Pukul 03.30 Dinihari, Satpol PP Tertibkan Hiburan Malam di Jalan Niaga
METRO PADANG

Masih Beroperasi Pukul 03.30 Dinihari, Satpol PP Tertibkan Hiburan Malam di Jalan Niaga

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:21 WIB

Menembus Banjir, Perjuangan AMT Pertamina Selamatkan Suplai Energi di Bireuen

Menembus Banjir, Perjuangan AMT Pertamina Selamatkan Suplai Energi di Bireuen

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:19 WIB
Dana PMN 2025 Senilai Rp 14,41 Triliun Segera Cair, Fokus Pengadaan KRL, Kapal Baru, dan Pembiayaan 3 Juta Rumah

Dana PMN 2025 Senilai Rp 14,41 Triliun Segera Cair, Fokus Pengadaan KRL, Kapal Baru, dan Pembiayaan 3 Juta Rumah

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:19 WIB
Pionir Teknologi Geospatial Sektor Keselamatan Kerja, Freeport Raih GeoInnovation Award 2025

Pionir Teknologi Geospatial Sektor Keselamatan Kerja, Freeport Raih GeoInnovation Award 2025

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:18 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen!, Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen!, Sumut Kembali Menyala

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:17 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025