PARIWARA

Utang Dihapus dan PAD Bertambah, PDAM Butuh Dana Rp 20 Miliar untuk Pembangunan Pipa JDU dari Lubuak Bonta

0
×

Utang Dihapus dan PAD Bertambah, PDAM Butuh Dana Rp 20 Miliar untuk Pembangunan Pipa JDU dari Lubuak Bonta

Sebarkan artikel ini
DIREKTUR PDAM Padangpariaman Aminuddin bersama jajarannya saat acara silaturahmi dengan semua karyawan.

DIREKTUR PDAM Pa­dang­pariaman Aminuddin me­nyatakan agar semakin mak­simal perkembangannya  dalam memberikan pelayanan air bersih dari perusahaan dae­rah­nya kada masyarakat butuh sokongan dana Rp 20 milyar untuk pembangunan Jaringan Distribusi Umum (JDU). Dana tersebut untuk pembangunan JDU dari Lubuak Bonta untuk menyalurkan air bersih ke semua konsumen  yang butuh  air bersih.

“Namun awal saya menja­bat sebagai Direktur PDAM Padangpariaman sukses meng­hapus hutang perusahaan ke pemerintah pusat Rp 10 milyar, karena saat itu masih ada hu­tang tahun 1995 kepada peme­rintah pusat. Hutang itu dihapus dan ditanda tangani oleh Bupati Padangpariaman H Alimukhni, Ketua DPRD Pa­dang­pariaman Faisal Arifin dan saya, hutang dihapus karena ada program pemerintah pusat usulan dari Wakil Presiden H Yusuf Kala saat itu,” kata Direktur PDAM Padangpariaman Ami­nuddin , kemarin, saat acara silaturahim dengan semua karyawan.

Katanya, hutang tersebut terjadi tahun 1995 untuk pem­bangunan pipa JDU dari sum­ber air Lubuak Bonta semenjak PDAM berdiri. Namun, seka­rang pipa JDU tersebut telah dimakan usia dan butuh pem­ ba­ngunan yang baru atau peremajaan, karena itu PDAM butuh  dana Rp 20 milyar.

“Usaha kita untuk mendapatkan dana Rp 20 milyar tersebut telah berbagai usaha dilakukan. Bahkan berbagai proposal telah dimasukan, mu­lai ke Wakil Presiden Makruf Amin saat aca­ra  peresmian Pasar di Kota Pariaman, DPR RI   dan pihak pihak terkait lainnya. Kalau ada dana Rp 20 milyar tersebut kita bisa me­ngem­balikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Pa­dangpariaman memiliki sumber air yang banyak dan bangus bangus,” ujarnya.

Dikatakan, sampai saat ini PDAM Padangpariaman belum ada menerima bantuan dana dari APBD Padangpariaman , yang ada baru dana hibah untuk penyalurkan air bersiih perko­ta­an dengan nama ( Masya­rakat Berpenghasilan Rendah) seki­tar Rp 52 milyar mulai dari penghapusan hutang tahun 1995.

Lebih jauh dikatakan, saat ini PDAM masih memfaatkan pipa JDU yang lama tersebut untuk mengaliran air bersih kepada pelanggan saat ini. Sampai saat ini sekitar 28 ribu rekening telah diterbitkan, walau dengan pipa yang telah dima­kan usia.

“Sekarang PDAM Pa­dang­pariaman telah mulai berusaha keluar dari kondisi sakit. Secara bertahap PDAM terus berkembang untuk mem­berikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dengan berkembang PDAM terbuka lapangan kerja, namun untuk menjadi karyawan berawal dari tenaga sukarela, honor sampai ke tingkat karyawan,” ujarnya.

Kemudian kata Aminuddin,  dukungan semua pihak untuk kemajuan PDAM hingga kini sangat banyak, mulai dari Bupati Padangpariaman, ang­gota DPRD Padangpariaman  dan pihak pihak lainnya.

Selanjutnya, PDAM baru mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat untuk seluruh PDAM seluruh Indonesia. “Itu yang membuat PDAM dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Namun pernyataan dan hibah murni dari APBD belum ada yang ada baru pernyataan hibah untuk mengaliri air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

Ke depan katanya, PDAM akan terus menambah cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Setiap tahun ada sambungan rumah dari PU, karena itulah butuh pemba­ngunan JDU untuk aliran air bersih kepada masyarakat semakin maksimal.

Namun, katanya, menje­lang ada pembangunan JDU baru PDAM telah membangun pompa air untuk mengalirkan air Paritmalintang dan sekitar kantor Bupati Padangpariaman.

Kabag Hubungan Lang­ganan PDAM Padangpariaman Edilfatriz menyatakan, saat ini PDAM telah melakukan pena­gihan rekening air konsumen melalui bank, Nagari, Mandiri dan PT Pos Indonesia. Namun, terbit rekening pelanggan tersebut dimulai dari pembaca meteran dengan memfoto mete­rannya sampai terbit rekening.

Kemudian tentang penga­duan pelanggan telah dilakukan PDAM dengan membuat lapo­ran forum komunikasi pelang­gan, intragam, wastshap. Akan tetapi, persoalan PDAM telah dilakukan pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP setiap tahun dan yang melaporkan PDAM kepada semua pihak adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Padang­pariaman.

Aminuddin menambahkan, semua pengelolaan PDAM sampai saat ini telah dilaksa­nakan secara profesional. Bahkan proses pemeriksaan PDAM ini dilakukan secara audit oleh BPKP. “Artinya, kita menjalankan PDAM telah mela­ku­kan secara transfaran segala dan cepat tanggap dalam per­baikan pipa yang rusak karena bencana. Makanya, kita akan informasikan kepada semua pihak melalui Kominfo dan media masa untuk informasi infor­masi perkembangan PDAM ke depan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Unit Padang Sago Tandikek Ulung Gunawann menyatakan, saat ada jembatan Lubuak Napa rusak karena pipa PDAM mengalami gangguan putus pipa, tapi PDAM tetap membe­rikan layanan air bersih kepada masyaraka dengan antarkan air melalui tangki ke rumah rumah konsumen.

“Tapi kita percepat proses perbaikan pipa dari gangguan pipa tersebut, sehingga proses aliran air bersih kepada masya­rakat cepat selesai. Itu semua karena pengaruh alam yang merusak pipa air bersih PDAM kepada kosumen tersebut,” tambahnya mengakhiri. (***)