BERITA UTAMA

Maling Bagak, Hp Polisi Diembat

0
×

Maling Bagak, Hp Polisi Diembat

Sebarkan artikel ini
CURI HP— Pelaku ZE yang nekat mencuri Hp milik Polisi ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, METRO–Perbuatan pemuda be­r­inisial ZE yang berusia 22 tahun ini terbilang nekat dan berani. Pasalnya, ia bersama rekannya yang saat ini jadi buronan, men­curi Handphpne (Hp) milik seorang Polisi yang  se­dang membeli durian di dekat jembatan Siteba, Kecamatan Nanggalo.

Namun, pelaku ZE ber­­hasil ditangkap setelah Tim Klewang Satreskrim Pol­resta Padang mene­mukan Hp hasil curian itu dijual melalui Marketplace Face­book. Saat itu juga, petugas menyamar sebagai pem­beli hingga pelaku ZE dici­duk di kedia­mannya di Kelurahan Pa­rak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol  Dedy Ad­riansyah Putra me­nga­ta­kan, aksi pencurian itu ter­jadi ketika kor­ban membeli durian dengan istrinya. Setiba di lokasi, is­trinya tutun untuk membeli durian dan kor­ban me­nung­g­u di sepeda motor.

“Saat itu, tiba-tiba korban dipanggil oleh istrinya. Korban pun meletakkan satu unit Hp merek Redmi Note 11 Pro 5G di saku-saku motor. Tetapi, dala, perjalanan pulang setelah membeli durian tersebut, korban baru sadar bahwa Hp miliknya yang diletakkan di saku motor sudah tidak ada,” ungkap Kompol Dedy, Minggu (9/7).

Menurut Kompol Dedy, korban yang merupakan anggota Polisi ini selanjutnya melaporkan  kejadian itu ke Polresta Padang. Sedangkan aksi pencurian itu terjadi Rabu (21/6) sekira pukul 21.30 WIB. Menin­daklanjuti lapo­ran itu, tim melakukan pe­nyelidikan dan akhirnya menemukan Hp korban dijual melalui Marketplace Faceebok.

“Kemudian tim mela­ku­kan transaksi dengan penjual yang diketahui ber­nama Aldi. Setelah dicek, ternyata nomor Imei Hp tersebut sama dengan Hp korban. Penjual Hp itupun langsung diinterogasi. Tak ingin di tuduh maling, Aldi mengakui membeli Hp itu dari pelaku ZE dan temannya. Selain itu Aldi juga memperlihatkan foto ZE,” ujar Kompol Dedy.

Ditambahkan Kompol Dedy, setelah dilihat, ternyata tim mengenali foto ZE karena sejak lama dijadikan target penangkapan dan bahkan sudah sering lolos dari proses hukum terkait perkara pencurian. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim segera mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ZE.

“Setelah diinterogasi, tersangka tidak dapat me­ngelak dan mengakui telah mengambil HP korban ter­sebut berdua dengan rekannya Ocon yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang. Akibat ulahnya, pelaku yang beberapa hari lagi akan ulang tahun terpaksa merayakannya di dalam sel tahanan Polresta Pa­dang,” tutupnya. (cr2)