METRO SUMBAR

Pemko dan DPRD Padang Panjang, Setujui Dua Perda dan Pengembalian Tanah SDN 16 Koto Katik Lama

0
×

Pemko dan DPRD Padang Panjang, Setujui Dua Perda dan Pengembalian Tanah SDN 16 Koto Katik Lama

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN—Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, tandatangani berkas acara dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

PDG. PANJANG, METRO–Pemko dan DPRD me­nyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Dae­rah (Perda). Yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, dan Perusahaan U­mum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi. Serta menyetujui Pemin­dahtanganan (pe­ngem­ba­lian) Tanah SDN 16 Koto Katik Lama.

Kesepatan tersebut dilakukan setelah mende­ngarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang dilanjutkan dengan pe­ngambilan keputusan oleh DPRD, Jumat (7/7) di Ruang Sidang DPRD.

Dari pihak Pemko ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Drs. Asrul, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. Sedangkan dari DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral, S.E.

Wako Fadly menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui dua ranperda menjadi perda. Serta pengembalian tanah SDN 16 Koto Katik lama kepada pemiliknya.

Lebih lanjut, Pemko ba­kal menindaklanjuti catatan yang diberikan DPRD. Seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Sport Center.

Catatan yang disampaikan, sebut Fadly, menjadi perhatian khusus supaya perda tersebut bisa diimplementasikan. Dalam tiga bulan ini akan ada jawaban secepatnya.

“Saya telah bertemu dengan Gubernur. Insyaa Allah ada penambahan rombongan belajar (rombel) SMA kita. Gubernur juga menyampaikan bila ada lahan, Insyaa Allah pada 2024 siap membangun SMAN 4 Kota Padang Panjang,” katanya.

Adapun Pandangan Akhir Fraksi dari Gerindra dibacakan Riza Aditya Nu­graha, S.H, Micko Kirstie, S.Psi (Fraksi Nasdem), Puji Hastuti, A.Md (Fraksi De­mokrat Kebangkitan Bangsa), H. Yandra Yane, S.E (Fraksi PAN), Yovan Fada­yan Remindo, S.I.Kom (Fraksi Golongan Karya), dan Nasrullah Nukman, S.H (Fraksi PBB-PKS). (rmd)