Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022 resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Padang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 setelah seluruh fraksi di DPRD menyetujui Ranperda tersebut dijadikan sebagai Perda No.7 Tahun 2023, Jumat (7/7) malam.
Pengesahan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan naskah Perda terkait oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Ikut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Padang saat penandatanganan Plh Sekdako Arfian dan Kepala BPKAD Raju Minropa serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani tersebut, selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir unsur Forkopimda dan stakeholder terkait serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
Ilham Maulana sekalu juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 mengatakan, Pansus telah bekerja maksimal membahas Ranperda sebagaimana dimaksud berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Padang dengan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan, berdasarkan pointers hasil pembahasan, maka Pansus memberikan saran dan rekomendasi, sebagaimana telah disepakati bersama oleh anggota Pansus.
Dari segi pendapatan, ia mengatakan, capaian PAD pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar 83,57% atau Rp612.831.641.868,56 dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp 733.347.779.600,00.
Usai hasil Pansus dibacakan Ilham Maulana, masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Faisal Nasir menyampaikan, pada prinsipnya PAN dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Meski demikian, Fraksi PAN juga menyorot realisasi pendapatan BAPENDA paling rendah dibanding OPD/BUMD lainnya, yaitu 78,5 persen. Target Rp 561 miliar lebih, realisasi hanya Rp 440 miliar lebih.
“Fraksi PAN meminta BAPENDA bisa melahirkan inovasi agar potensi pajak tergarap optimal. Sedangkan terkait penghapusan piutang PBB sebesar Rp 233 miliar, perlu ditempuh opsi terbaik dan fraksi PAN mendorong pimpinan DPRD melakukan komunikasi intensif dengan Walikota,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Rafdi mengatakan, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran APBD per 31 Desember 2022, dapat terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah di sektor PAD seperti kehilangan kendali.
Hal ini terlihat pada rendahnya pencapaian PAD pada tahun 2022 sebesar Rp.612,8 Miliar, jika dibanding dengan target PAD pada revisi RPJMD tahun 2020-2024 sejumlah Rp.1,043 Trilyun atau mengalami defisit lebih dari 400 Milyar Rupiah. Sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya volume kegiatan pembangunan daerah dan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Dikatakannya, keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap kinerja Sekretariat Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah dan evaluasi terhadap belum kuatnya kepemimpinan kepala daerah sebagai pengendali keuangan daerah.
Fraksi PKS juga menyoroti Belanja Daerah. Menurut F-PKS, pertumbuhan belanja harus diikuti dengan pertumbuhan pendapatan yang seimbang, sebab jika tidak maka dalam jangka menengah dapat mengganggu kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menyorot akses jalan menuju Mall Pelayanan Publik yang sangat buruk. Untuk itu, harus dibenahi agar pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa terpenuhi secara maksimal.
“Kepada dinas PUPR melakukan koordinasi yang intens terhadap kontraktor supervisi dalam pelaksanaan pekerjaan, agar mutu dan waktu pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tepat waktu, agar perencanaan sesuai dengan pelaksanaan serta azas manfaatnya tercapai,” kata Helmi Moesim, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem.
Dikatakan Helmi Moesim, dinas teknis di lingkungan Pemko Padang selalu perhatikan pekerjaan terkhususnya pekerjaan infrastruktur yang berkelanjutan di bawah koordinasi BAPEDA agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas telah disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 ini. Alhamdulillah hari ini telah setujui untuk menjadi Perda,” ungkapnya.
Menurut Wawako, meski Ranperda ini telah disetujui menjadi Perda, namun ia tetap akan menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
“Saya berharap semua pimpinan OPD terkait beserta jajaran menyikapi semua masukan dan saran yang disampaikan sebanyak 6 (enam) fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu sangat berharap semoga pelaksanaan APBD Kota Padang setiap tahunnya senantiasa sesuai aturan, lebih baik dan lebih maksimal lagi tentunya,” imbuhnya menekankan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan Ranperda dimaksud sebelumnya telah disampaikan secara resmi Wali Kota Padang Hendri Septa kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu.
“Ranperda ini telah dibahas oleh 4 (empat) Pansus DPRD Kota Padang disertai melaksanakan serangkaian agenda terkait lainnya. Meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama bagi OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.
“Kita minta Pemko Padang menindaklanjuti semua catatan yang diberikan. Semuanya adalah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang,” ujarnya.
