PAYAKUMBUH, METRO —Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Unit Reskrim Polsekta Payakumbuh lantaran mencoba kabur saat proses penangkapan di kawasan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (6/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka HD (26) yang merupakan seorang resedivis dalam kasus pencurian, diduga sudah melakukan aksi pencurian diberbagai tempat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Bahkan HD saat melakukan aksinya tidak hanya mengambil motor tetapi juga barang barang berharga lainnya.
Selain tersangka, HD, Tim yang dipimpin langsung Panit Reskrim, Ipda Zero juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian yang dikendarai tersangka. Berhasil ditangkap, tersangka mengakui sebelumnya juga melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum Polres Payakumbuh, baik pencurian rumah maupun di toko.
Bergerak cepat, Tim langsung melakukan pencarian terhadap Barang Bukti (BB) yang telah dijual maupun dibuang tersangka HD. Namun saat Polisi hendak melakukan pencarian barang bukti Laptop yang dibuang tersangka di semak-semak, ia berusaha melarikan diri. Tak mau tersangka kabur, Polisi memberikan tembakan peringatan.
Ternyata, tembakan peringatan itu tak dihiraukan oleh HD dan malah tetap melarikan diri. Langkahnya terhenti setelah timah panas menembus betisnya. Usai mendapatkan pengobatan di rumah sakit, tersangka HD dibawa ke Mapolsekta Payakumbuh di Kawasan Kaniang Bukik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang telah beraksi di belasan TKP di Payakumbuh. Tersangka HD kita tangkap di Kawasan Pangkalan setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Pangkalan,” sebut
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kapolsekta Payakumbuh, AKP Winedri membenarkan pihaknya meringkus seorang residivis yang menjadi spesialis curanmor. Diduga, pelaku sudah melancarkan aksinya di belasan TKP berbeda di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Terakhir kali melancarkan aksinya, pelaku mencuri sepeda motor pada Kamis (5/7) Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Korban pemilik motor yang tak terima atas kejadian itu, melapor ke Mapolsekta Payakumbuh hingga dilakukanlah pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Winedri, Jumat (7/7).
Dijelaskan AKP Winedri, berkat gerak cepat Tim Unit Reskrim, keberadaan pelaku HD akhirnya diketahui hingga dilakukan penggerebekan terhadap pelaku saat berada di kediamannya di kawasan Pangkalan.
“Tersangka memang sebelumnya sempat kita grebek usai melakukan aksi Pencurian sepeda motor, namun ia berhasil melarikan diri. Hingga akhirnya ditangkap di kawasan Pangkalan,” tutupnya.
Penangkapan terhadap tersangka HD terbilang cepat, sebab hanya berselang satu hari usai melakukan aksi kejahatannya. Hingga kini tersangka masih ditahan di sel Mapolsekta Payakumbuh.
Selain satu unit sepeda motor, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti empat buah tabung gas ukuran 3 Kg, mesin parutan kelapa, laptop, mesin potong rumput. Tersangka HD sebelumnya telah tiga kali keluar masuk penjara karena berbagai kasus tindak pidana pencurian. (uus)






