METRO SUMBAR

Waspada Kasus Rabies, Ditemukan 36 Laporan Masyarakat Kasus Gigitan HPR 

0
×

Waspada Kasus Rabies, Ditemukan 36 Laporan Masyarakat Kasus Gigitan HPR 

Sebarkan artikel ini
HEWAN LIAR— Beberapa orang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dispangtan) Kota Padang Panjang, saat menjaring hewan liar di tengah masyarakat.

PDG, PANJANG, METRO–Kasus masyarakat yang terkena gigitan Hewan Pe­nular Rabies (HPR) marak terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Maraknya kasus tersebut, juga mendapat perhatian khusus dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dis­pang­­tan, drh. Wahidin Be­ruh mengungkapkan, hingga saat ini kasus hewan positif rabies di Padang Panjang memang belum ada hingga hari ini, Jumat (7/7).

Namun dirinya meminta warga untuk tetap waspada, agar kasus rabies pada HPR tidak terjadi di Padang Panjang.

Diungkapkannya, hingga saat ini ada 36 laporan kasus gigitan dari HPR ini yang terdiri dari anjing (9 kasus), kucing (25 kasus) dan dua kasus dari kera. Sebanyak 17 ekor di an­taranya dapat dilakukan observasi selama 14 hari dengan akhir masa observasi tidak menunjukkan gejala klinis.

Baca Juga  Pemulihan Dampak Bencana Pasaman Butuh Ratusan Miliar, Bupati Welly Dorong Dukungan Pusat dan Provinsi

“Dari 17 yang diobservasi tersebut Allhamdulillah semuanya negatif,” ungkapnya

Pihaknya meminta ma­­syarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan untuk memi­ni­ma­lisir potensi terjadi­nya kasus rabies pada hewan maupun pada ma­nusia.

“Pastikan hewan peliharaan di rumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali. Jika belum, segera bawa ke Pus­kes­wan. Hingga saat ini sudah ada 173 ekor hewan yang divaksinasi secara mandiri yang dibawa ke Pus­keswan oleh masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Wahid, Juli ini pada minggu ketiga atau keempat, pihaknya sudah mulai menggelar vaksinasi hewan secara massal di 16 kelurahan se-Padang Panjang secara gratis.

Baca Juga  Silang Pendapat, Nasib Kelanjutan RSUD M.Zein Painan di Bukit Kabun Taranak Bermunculan

Selain itu, selain vaksin pihaknya juga mengimbau pemilik hewan peliharaan agar menjaga hak-hak he­wan peliharaan tersebut. Seperti kecukupan makan, kesehatan serta kebersihan kandangnya.

“Sampai saat ini kita juga telah menangkap 19 ekor hewan peliharaan yang berkeliaran dari hasil laporan warga kota,” tuturnya

Sebagai informasi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar men­catat terdapat 1.171 kasus gigitan HPR terhitung sejak Januari hingga April di wilayah Sumbar. Sembilan di antaranya dinyatakan positif. Angka ini membuat Sumbar jadi provinsi nomor urut lima penyumbang tertinggi kasus rabies di Indonesia. (rmd)