TANAHDATAR, METRO–Warga Jorong Ampera, Nagari Balai Tangagah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanahdatar dibuat heboh dengan penemuan mayat pria dalam kamar tidur di salah satu rumah, Selasa (4/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Apalagi, mayat yang ditemukan itu kondisinya sudah mulai membusuk.
Meski sudah mengeluarkan bau yang menyengat, warga yang penasaran dan ingin menyaksikan penemuan mayat itu berkerumun di lokasi. Pada saat ditemukan, mayat yang diketahui inisial NI (44) pekerjaan swasta itu tergeletak di atas kasur dalam kamar tidurnya.
Tak lama berselang, Polisi dari Polsek Lintau Buo Utara dan Tim Identifikasi Polres Tanahdatar datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Setelah itu, mayat dievakuasi oleh petugas BPBD ke Puskesmas terdekat.
Kapolres Tanahdatar AKBP Derry Indra melalui Kasubag Humas AKP Gusrizal mengatakan, penemuan mayat itu bermula ketika tetangga korban mencium bau menyengat di sekitar rumahnya yang sempat dikira dari bangkai hewan. Saksi pun kemudian berusaha mencari sumber bau itu yang ternyata dari rumah korban.
“Curiga karena korban sudah beberapa hari tak terlihat keluar rumah, tetangga korban melapor ke Wali Jorong. Untuk memastikannya, warga bersama Wali Jorong pun mendatangi rumah korban. Ternyata memang benar tercium bau yang sangat menyengat,” ujar AKP Gusrizal kepada wartawan, Rabu (5/7).
Ditambahkan AKP Gusrizal, warga pun mengetuk pintu sembari memanggil nama korban, tetapi tidak ada jawaban. Sedangkan pintu dan jendela rumah korban dalam kondisi terkunci. Warga pun memberitahukan kepada keluarga korban perihal kecurigaan itu dan selanjutnya diputuskan untuk mendobrak pintu rumah.
“Setelah pintu terbuka, warga pun masuk ke dalam rumah mencari korban hingga warga dibuat terkejut karena menyaksikan korban sudah terbujur kaku di atas tempat tidurnya. Wali Jorong kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke Mapolsek Lintau Buo Utara,” jelas AKP Gusrizal.
Dengan cepat, dikatakan AKP Gusrizal, personel Polsek Lintau Buo Utara langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tanahdatar. Setelahnya, jenazah korban dievakuasi ke Puskesmas oleh Tim BPBD Tanahdatar.
“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan di Puskesmas Lintau Buo Utara tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu, menurut pengakuan keluarga korban, diketahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung,” tambahnya.
AKP Gusrizal menegaskan, terkait kasus penemuan mayat ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pasalnya, pihak keluarga meyakini korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya dan mene rimanya dengan ikhlas.
“Dugaan kami korban ini meninggal sudah lebih dari 24 jam. Memang untuk memastikan penyebab kematiannya tentu harus dilakukan autopsi. Tapi, pihak keluarga memb uat pernyataan menolak autopsi, sehingga jenazah diserahkan untuk dikebumikan,” tutupnya. (ant)
