DHARMASRAYA, METRO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara resmi menyerahkan pagu anggaran dana desa dan alokasi dana nagari tahun 2019 kepada wali nagari di Auditorium Dharmasraya, Jumat (25/1). Penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh wali nagari disaksikan oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan, Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, serta Forkopimda.
Sutan Riska mengatakan, jumlah dana desa dan alokasi dana nagari untuk nagari se-Dharmasraya pada 2019 ini kembali mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu dana desa dari APBN yang diterima Dharmasraya hanya Rp43,2 miliar, maka pada 2019 ini meningkat menjadi Rp51,6 miliar.
Sutan Riska menambahkan, alokasi dana nagari yang bersumber dari APBD juga meningkat. Jika tahun lalu hanya Rp60,7 miliar, kini meningkat menjadi Rp64,4 miliar.
“Dengan pengalokasian dana desa/nagari yang terus meningkat ini, maka tentu betul-betul menuntut keseriusan aparatur pemerintah nagari dalam mengelola keuangan tersebut,” ujar Sutan Riska.
Ia menjelaskan, berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, penggunaan dana desa harus dipergunakan untuk pembangunan nagari dan pemberdayaan masyarakat nagari.
“Dana desa/nagari harus betul-betul memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat nagari berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Serta peningkatan pelayanan publik di tingkat nagari,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Sutan Riska meminta agar wali nagari dapat membuat terobosan baru atau berinovasi untuk kemajuan nagari. Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir berpesan kepada para wali nagari untuk menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak tersandung kasus hukum di kemudian hari. (g)















