SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pemkab Sijunjung Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk UMKM

1
×

Pemkab Sijunjung Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk UMKM

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL—Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sijunjung mengikuti sosialisasi sertifikasi produk halal, di Perpustakaan Umum Daerah, di Muaro Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sijunjung menggelar sosialisasi sertifikasi halal produk makanan kepada UMKM di Kabupaten Sijunjung. Sosialisasi sertifikasi halal itu dilaksanakan berkat kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJP) Kemenag RI dan Lembaga Halal Center Cendikia Muslim.

Sosialisasi yang diikuti oleh 10 pelaku UMKM makanan yang ada di Kabupaten Sijunjung itu digelar di Perpustakaan Umum Daerah, di Muaro Sijunjung pada Senin (3/7).

Kabid Otomasi dan Pelayanan Perpustakaan Dinas Sijunjung, Rika Nursanti menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk  (BPJP) Halal Kemenag RI dan Lembaga Halal Center Cendikia Muslim.

“Selain sosialisasi bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal untuk makanan, pelaku UMKM juga didampingi untuk mengisi formulir sertifikasi halal dari Kemenag RI,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan, dengan pendampingan yang diberikan bisa memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk bisa memperoleh sertifikasi produk halal secara resmi.

Ia menjelaskan, untuk kegiatan sertifikasi halal ini akan kembali dilakukan jika ada UMKM lainnya yang ingin mendapatkan sosialisasi dan pendampingan.

“Untuk saat ini Kemenag RI memiliki program 1 juta sertifikat halal, jadi untuk saat ini pengurusannya masih gratis,” ujarnya.

Pihaknya berharap kesadaran pelaku UMKM di Sijunjung yang ingin mendapatkan sosialisasi sertifikasi halal terus meningkat melalui sosialisasi yang digelar.

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, sekarang jumlah kuota untuk program 1 juta sertifikat halal secara gratis semakin berkurang. Artinya jika sudah habis maka akan dikenakan biaya untuk proses pengurusan sertifikat halal tersebut,” ungkapnya. (ndo)