METRO PADANG

Terobos Lampu Merah, 5 Angkot Disikat BM Satlantas

0
×

Terobos Lampu Merah, 5 Angkot Disikat BM Satlantas

Sebarkan artikel ini
MEMBAHAYAKAN PENGENDARA— Personel BM Satlantas Polresta Padang berhasil menilang lima angkot orange jurusan Pasar Raya-Lubukbuaya, Jumat (30/6), yang sering menerobos lampu merah dan membahayakan bagi pengendara lain.

PASAR RAYA, METRO–Personel Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang melakukan patroli di seputaran Kota Padang, Jumat (30/6). Dari patroli tersebut petugas menindak lima angkot juru­san Pasar Raya-Lu­buk­buaya yang menerobos lampu pengatur lalu lintas atau traffic light.

Patroli kali ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan ulah angkot oranye tersebut yang kerap menerobos lampu merah dan membahayakan pengendara lain.

Usai ditangkap, angkot-angkot tersebut langsung digelandang ke kantor Unit BM Satlantas Polresta Pa­dang. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Rudi Chandra menjelaskan hari ini ada 5 angkot yang diamankan. So­pir angkot langsung dike­na­kan tilang.

Baca Juga  Kantor Lurah Kampung Baru Disegel Warga

“Semua langsung kita tilang. Selain melanggar lampu merah, ada juga yang menggunakan knal­pot racing, dan angkot dengan kondisi ceper,” ungkap Iptu Rudi.

Ia menegaskan, patroli serupa akan terus dilaksanakan ke depan, terutama saat pagi hari di jam-jam rawan dan macet kenda­raan karena orang baru memulai aktifitas kerja.

“Kami imbau kepada para pemilik angkot dan pengendara, patuhilah pe­ra­turan berlalu lintas dan jangan menerobos,” ujarnya. (cr2)