POLITIKA

Hasil Vermin KPU Sumbar, Baru 5 Persen Bacaleg DPRD yang Memenuhi Syarat

0
×

Hasil Vermin KPU Sumbar, Baru 5 Persen Bacaleg DPRD yang Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN HASIL VERMIN— KPU Sumbar menyerahkan hasil vermin dokumentasi persyaratan bakal calon anggota DPD RI dan calon anggota DPRD Sumbar, Sabtu (24/6) di Hotel Pangeran Beach.

PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Su­ma­tera Barat, menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) dokumentasi persyaratan bakal calon (balon) anggota DPD RI dan calon anggota DPRD Sumbar kepada yang bersangkutan, Sabtu (24/6) di salah satu hotel di Kota Padang.

“Dari 17 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU Sumbar, baru 5 persen yang telah memenuhi syarat. Sisanya 95 persen lagi masih perlu melakukan perbaikan hingga batas waktu yang ditetap­kan,­”ujar Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar.

Baca Juga  Sementara Suhatri Bur-Rahmang Unggul

Dikatakannya, sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, maka tahapan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPD dan DPRD Sumbar, mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. “Kami berharap, semua calon DPD dan parpol peserta pemilu memanfaatkan masa taha­pan ini untuk memperbaiki dokumen pencalonanan­nya,”ungkap Medo.

Kondisi persyaratan dokumen dari parpol ini lanjut Medo, berbanding terbalik dengan calon anggota DPD RI yang keleng­kapan dokumennya sudah mencapai 94 persen.

“Karena itu, kami dari penyelenggara pemilu ber­harap masing-masing calon DPD RI dan pengurus parpol yang telah men­daftar untuk memanfaatkan masa perbaikan dokumen akan kami lakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Kami mohon masing-masing calon DPD parpol untuk bisa berkoordinasi dengan sekretariat KPU, agar tidak ada lagi kesalahan, mengingat pada 10 Juli hingga 6 Agustus KPU Sum­­bar akan melakukan verifikasi dan setelah itu tak ada lagi perbaikan do­kumen,”tegas Medo. (cr1)

Baca Juga  Siapkan Kapal Perang KRI Cakalang, Lantamal II Padang Siap Bantu Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Terluar