METRO PADANG

Razia Knalpot Racing, 219 Kendaraan Dikandangkan Polresta 

1
×

Razia Knalpot Racing, 219 Kendaraan Dikandangkan Polresta 

Sebarkan artikel ini
RATUSAN KENDARAAN TERJARING— Aparat Polresta Padang mengandangkan 219 kendaraan saat dilakukan razia disejumlah Polsek-Polsek, Sabtu (24/6) malam. Rata-rata pemilik kendaraan melakukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot racing dan tak pakai pelat nomor kendaraan.

M YAMIN, METRO–Jajaran Polresta Pa­dang melakukan pe­nang­kapan motor yang masih meng­gunakan knal­pot brong­ atau knalpot racing di jalanan, Sabtu (24/6) malam. Tidak hanya itu, pengendara yang tidak memakai helm dan tak memakai pelat nomot po­lisi kendaraan juga ikut dikandangkan.

Sebanyak ratusan ken­­daraan roda dua dan em­pat berhasil di­aman­kan dalam razia Sabtu malam itu. Kapolresta Padang Kom­­bes Pol Ferry Harahap di­dampingi Ka­sat Lantas AKP Alfin, Ming­­gu (25/6) menga­ta­kan, razia dila­kukan ka­rena muncul dari penga­duan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara-suara kenda­raan yang memakai knal­pot racing.

Dari razia yang digelar oleh Polresta Padang dan polsek-polsek diamankan sebanyak 219 kendaraan. “Pelanggaran yang kita temui antara lain memakai knalpot brong, tidak pakai pe­lat nomor, berbon­cengan lebih dari dua, dan tidak memakai helm,” tu­tur­nya.

Ferry menjelaskan, ra­zia dilakukan guna menin­dak­lanjuti banyaknya la­po­­ran masyarakat yang re­­sah dengan kebe­radaan kendaraan yang menge­luarkan bunyi yang bising dan mengganggu kenya­ma­nan masyarakat.

Kendaraan-kendaraan tersebut kata Ferry, selan­jutnya dikandangkan di Mapolresta Padang me­nung­gu keputusan penga­dilan hingga kendaraan tersebut bisa diserahkan kembali kepada pemilik­nya.

“Kegiatan ini akan te­rus kita lakukan secara rutin ke depannya. Nanti kita atur lagi waktu pelak­sa­naan­nya,” pungkas kapol­res­ta. (rom)