BERITA UTAMA

DPO Kasus Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi di 2 TKP

0
×

DPO Kasus Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi di 2 TKP

Sebarkan artikel ini
CURANMOR— Pelaku Mukrim (24) yang terlibat pencurian sepeda motor ditembak jajaran Satreskrim Polres Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Tak jera meski baru keluar penjara, seorang pemuda berstatus residivis kembali terlibat pencurian sepeda motor hingga kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung. Namun, kali ini residivis itu terpaksa diha­diahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban curanmor di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjuang Labuah, Kecamatan Sumpur Kudus, pada tanggal 1 Januari 2023 lalu. Dari laporan itu, pihaknya mengungkap identitas otak pelaku, tapi sudah melarikan diri.

“Saat identitasnya ka­mi ungkap, kami mendatangi kediamannya tapi pelaku sudah keburu melarikan diri ke luar daerah. Pelaku selanjutnya dimasukkan dalam DPO Polres Sijunjung,” Kata Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (22/6).

Baca Juga  Donor Darah Memperingati Hari Pahlawan, Honda Hayati Kumpulkan 132 Kantong Darah untuk Bantu Sesama

Dijelaskan AKP Abdul Kadir Jailani, setelah enam bulan melakukan pengejaran, keberadaan pelaku akhirnya terendus. Tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku, tapi pelaku berupaya melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas.

“Kita berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kaki pelaku, karena masih saja berupaya untuk melarikan diri. Setelah dilumpuhkan, pelaku dengan mudah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum,” paparnya.

Dikatakannya, AKP Abdul Kadir Jailani, pelaku bernama Mukrim (24) warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus Ka­bupaten Sijunjung itu ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, pada Ming­gu (18/6) kemarin.

Baca Juga  Terekam CCTV , Mahasiswa Pencuri HP Ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

“Pelaku merupakan residivis dan baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung akibat kasus yang sama. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna silver yang pertama kali dicuri pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk ba­rang bukti sepeda motor merek Honda Scoopy ma­sih dilakukan pencarian. Sedangkan sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku telah beraksi di dua TKP dan berhasil mengambil dua kendaraan se­peda motor. Satu barang bukti berhasil kita dapatkan, dan satu lagi masih kita cari karena sudah dijual pelaku,” tambahnya. (ndo)