SIJUNJUNG, METRO–Tak jera meski baru keluar penjara, seorang pemuda berstatus residivis kembali terlibat pencurian sepeda motor hingga kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung. Namun, kali ini residivis itu terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban curanmor di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjuang Labuah, Kecamatan Sumpur Kudus, pada tanggal 1 Januari 2023 lalu. Dari laporan itu, pihaknya mengungkap identitas otak pelaku, tapi sudah melarikan diri.
“Saat identitasnya kami ungkap, kami mendatangi kediamannya tapi pelaku sudah keburu melarikan diri ke luar daerah. Pelaku selanjutnya dimasukkan dalam DPO Polres Sijunjung,” Kata Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (22/6).
Dijelaskan AKP Abdul Kadir Jailani, setelah enam bulan melakukan pengejaran, keberadaan pelaku akhirnya terendus. Tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku, tapi pelaku berupaya melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas.
“Kita berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kaki pelaku, karena masih saja berupaya untuk melarikan diri. Setelah dilumpuhkan, pelaku dengan mudah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum,” paparnya.
Dikatakannya, AKP Abdul Kadir Jailani, pelaku bernama Mukrim (24) warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung itu ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, pada Minggu (18/6) kemarin.
“Pelaku merupakan residivis dan baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung akibat kasus yang sama. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna silver yang pertama kali dicuri pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk barang bukti sepeda motor merek Honda Scoopy masih dilakukan pencarian. Sedangkan sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku telah beraksi di dua TKP dan berhasil mengambil dua kendaraan sepeda motor. Satu barang bukti berhasil kita dapatkan, dan satu lagi masih kita cari karena sudah dijual pelaku,” tambahnya. (ndo)
