METRO BISNIS

Butuh Perda Menyelesaikan Persoalan PKL

0
×

Butuh Perda Menyelesaikan Persoalan PKL

Sebarkan artikel ini
Budi Syahrial Anggota DPRD Padang

PADANG, METRO–Anggota Komisi I dari DPRD Kota Padang Budi Syahrial menyatakan me­nyelesaikan persoalan Pe­dagang Kaki Lima (PKL ) yang ada di sepanjang pinggir Pantai Padang butuh aturan yang pasti.

“Mestinya Pemko Pa­dang  membuat  aturan dalam bentuk peraturan daerah (Perda)  yang me­ngatur jam operasional PKL yang berjualan di Pinggir Pantai,” ungkapnya.

Selama ini, antara Pe­dagang selalu berbenturan dengan petugas Satpol PP Kota Padang ketika mela­kukan penertiban. Dengan adanya aturan dalam bentuk peraturan daerah, mes­tinya itu tidak terjadi.

“Saat ini kita lihat sendiri. Hukum rimba yang berlaku di sana. Jika PKL kuat, Satpol PP yang mundur. Jika Satpol PP kuat, tentu PKL yang mundur. Walikota harus membuat Perda yang mengatur jam operasional PKL yang berdagang di sana,”  ungkap  Budi.

Menurut Budi, Jika itu tidak dilakukan maka permasalahan PKL dan petugas penegak perda tidak akan terselesaikan.

“ Walikota harus bisa mencarikan solusi dari permasalahan ini. Jika tidak, tentu akan ada korban lagi saat penertiban PKL,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP. H. Mursalim. Ap, M.Si. menjelaskan, pihak­nya tidak mungkin terus berjaga-jaga di sepanjang Pantai Padang untuk me­lakukan penertiban.

“Kita tidak bisa setiap hari melakukan penertiban, karena event – event di Kota Padang begitu ba­nyak, seperti Penas Tani yang telah berlangsung beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Selain itu, jelas Mursalim dirinya beralasan tugas Satpol PP tidak hanya menjaga Pantai Padang saja, melainkan menegakkan Perda di berbagai wila­yah di Kota Padang.

“Tugas kita tidak menjaga Pantai Padang semata. Kita juga menegakkan Perda di berbagai tempat di Kota Padang. Kita lihat sendiri, Satpol PP bekerja dari pagi hingga malam. Tidak mungkin lah Pantai Padang kita jaga dari pagi sampai ma­lam,” tutupnya. (hsb)