SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Komitmen Tindak Lanjut Kurikulum Merdeka, Pemko Sawahlunto Tuntaskan Regulasi Penerapan Sekolah Penggerak

0
×

Komitmen Tindak Lanjut Kurikulum Merdeka, Pemko Sawahlunto Tuntaskan Regulasi Penerapan Sekolah Penggerak

Sebarkan artikel ini
Komitmen Tindak Lanjut Kurikulum Merdeka
SEKOLAH PENGGERAK— Wawako Sawahlunto Zohirin menyampaikan sambutan dalam diskusi bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak, pada Rabu (21/6) lalu, di Hotel Khas Ombilin.

SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti program sekolah penggerak dengan menyelesaikan regulasi pendukungnya yakni berupa Peraturan Wali Kota (Perwako).  Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyampaikan regulasi pendukung itu adalah Peraturan Wali Kota nomor 03 Tahun 2023 tentang program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

“Kita menilai kurikulum merdeka dan sekolah penggerak merupakan hal baik dan memberi dampak positif pada perkembangan peserta didik. Karena itu kita mendukungnya, dukungan tersebut dimulai dari payung hukum yakni berbentuk Perwako,” kata Wawako Zohirin saat menyampaikan arahannya dalam diskusi bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak, pada Rabu (21/6) lalu di Hotel Khas Ombilin.

Wawako Zohirin menjelaskan dukungan lain dari Pemkot Sawahlunto pada tindak lanjut program sekolah penggerak yakni Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara kepala daerah dengan Kemendikbudristek, kemudian alokasi anggaran untuk sekolah penggerak.

Baca Juga  Hadirkan Mubalig Ustadz Septrian Putra, Jamaah Mushalla Jihad Gelar Isra Mikraj

“Setelah itu memprioritaskan bantuan sarana prasarana kepada sekolah penggerak, pendampingan guru dan tenaga kependidikan sekolah penggerak dalam menerapkan sekolah penggerak, serta tidak memindahkan kepala sekolah penggerak dalam jangka waktu tertentu,” kata Wawako Zohirin.

Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Transformasi dan Inovasi Pembelajaran Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumbar Iryasman mengapresiasi semangat dan komitmen Pem­kot Sawahlunto dalam menindaklanjuti program se­kolah penggerak.

“Sejauh pengamatan kami, Sawahlunto menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang telah menyelesaikan regulasi penerapan sekolah penggerak yaitu dalam bentuk Perwako. Sehingga beberapa kali kami menjadikan Sawahlunto sebagai role model (contoh) bagi daerah lain yang ingin membuat regulasi untuk sekolah penggerak ini,” kata Wawako Zohirin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril merinci saat ini ada sebanyak 12 seko­lah penggerak di Sawahlunto.  “Pada Tahun Pelajaran 2022/2023, sekolah penggerak di Sa­wahlunto ada enam yakni ; TK Nurul Huda Kumbayau, SDN 02 Lunto Timur, SDN 03 Tumpuak Tangah, SDN 28 Santur, SMPN 6 Sawahlunto dan SMAN 3 Sa­wahlunto,” ujar Asril merinci.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sumbar bersama Pemkab Sijunjung, Komit Tingkatkan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan

Kemudian pada Tahun Pelajaran 2023/2024, sekolah penggerak berjumlah empat yaitu TK Alam Talago, SDN 01 Talawi Mudik, SMPN 3 Sawahlunto dan SMAN 2 Sawahlunto. Sekolah Luar Biasa (SLB) Sawahlunto juga ada yang berhasil menjadi sekolah penggerak, yakni SLB Negeri 01 Sawahlunto dan SLB YKB Talawi.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Irmayulis Yamin menyebut seko­lah penggerak merupakan se­ko­lah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. “Sekolah penggerak itu mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yaitu dari kepala sekolah dan guru,” kata Asril. (pin)