POLITIKA

Meningkat dari Jumlah DPSHP, DPT Kota Payakumbuh 102.468 Pemilih

0
×

Meningkat dari Jumlah DPSHP, DPT Kota Payakumbuh 102.468 Pemilih

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— KPU Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat me­ne­tapkan sebanyak 102.468 Daftar Pemilih Te­tap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua Divisi Perenca­na­an Data dan Informasi Ko­ta Payakumbuh Orisko Zul­kifli, Kamis (22/6) mengatakan, DPT telah ditetapkan oleh KPU Payakumbuh saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Kota Payakumbuh pada Rabu (21/6).

“Kemarin kami telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 102.468. Jumlah ini meningkat dari penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir yang ditetapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata dia.

Baca Juga  Pj Kepala Daerah harus Hebat, Pegang Kuasa tanpa Pilkada

Ia mengatakan jumlah yang ditetapkan pada pleno DPSHP Akhir di tingkat kelurahan dan Kecamatan yang berjumlah 102.446.

“Penambahan terjadi karena ada pergerakan data masyarakat kita yang keluar dan masuk di Kota Payakumbuh. Ini berasal dari pemantauan PPS dan saran perbaikan dari Bawaslu Payakumbuh dan jajaran,” ujarnya.

Dari data yang ditetapkan KPU Payakumbuh, jumlah pemilih masing-masing kecamatan yakni Payakumbuh Barat 39.336 orang, Payakumbuh Utara 24.013 orang, Payakumbuh Timur 21.721 orang.

Selanjutnya Kecamatan Lamposi Tigo Nagori 8.440 orang, dan Payakumbuh Selatan 8.958 orang. Sementara untuk total pemilih perempuan di Kota Payakumbuh sebanyak 52.050 orang dan laki-laki 50.418 orang.

Baca Juga  Jelang Pilkada Payakumbuh, YB.Dt. Permato Alam dan Ahmad Rida Intens Jalin Komunikasi

Dia mengatakan bahwa pada Kamis (22/6), PPS di Kota Payakumbuh akan melakukan penempelan nama-nama yang terdaf­tar di DPT di lokasi-lokasi strategis seperti di kantor Kelurahan.

“Kita mengimbau agar segera melakukan penge­ce­kan namanya masing-ma­sing, bisa melalui DPT yang ditempelkan atau bi­sa langsung melalui cek DPT online yang telah disediakan KPU,” kata dia.

Terakhir, Orisko meng­imbau agar masyarakat nantinya dapat menggu­nakan hak pilihnya pada Pe­milu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari di 2024. (uus)