ULAK KARANG, METRO–Ribuan guru honorer dibuat galau dengan adanya kegiatan seminar dan workshop yang digelar Pemko Padang, secara daring dan luring pada 68 Juli dan 8 Agustus mendatang. Dengan gaji yang tidak seberapa, para guru ini harus membayar biaya sebesar Rp200 ribu yang dipungut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang nanti.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kota Padang tertanggal 16 Juni 2023 dengan no surat 400.3/173/DIKBUD/V/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova.
Menanggapi keluhan dari para guru honorer terkait pungutan sebesar Rp200 ribu untuk seminar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova, menjelaskan, dalam surat itu dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para Kepala Sekolah dan guru untuk jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP se Kota Padang.
“Tujuan dari kegiatan ini juga untuk meningkatkan ketersediaan sumber belajar digital tentang model pembelajaran daring yang mudah diakses oleh guru sekaligus untuk meningkatkan keunggulan dan kreativitas guru dalam menyusun perangkat pembelajaran,” ungkap Yopi, Kamis (22/6).
Dijelaskan, dalam surat ini bahwa biaya untuk dapat mengikuti kegiatan ini Rp 200 ribu, bagi guru PNS/PPPK dan guru non PNS yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) biaya seminar dibiayai dari dana tunjangan tersebut.
Sedangkan guru Non PNS yang tidak menerima tunjangan, kegiatan seminar dibiayai dari dana yang relevan.
“Terkait inspiring teacher yang sedang heboh, sebenarnya tidak heboh. Hanya ada beberapa orang saja yang mengatakan heboh dan mengirim pesan WhatsApp ke pimpinan atau kepada anggota DPRD,” sebut Yopi.
“Tidak ada kita lebihkan, bagi yang mau ikut. Karena ada rundown acaranya selama tiga hari, tidak hanya melalui zoom meeting saja. Akan ada pembicara dari Kak Seto, Hery Margono, dan Husayn Muhyideen Ali. Narasumber ini memberikan materi tentang penguatan menciptakan menjadi guru hebat, cara mendidik anak selama tiga hari dan peserta akan mendapatkan sertifikat. Untuk pelaksanaannya di Hotel Grand Zuri,” lanjutnya.
Dia mengharapkan, kesalahpahaman ini tidak dipersoalkan, di mana ada informasi wajib diikuti dan ternyata tidak. “Tidak mewajibkan guru honorer untuk mengikuti seminar dan workshop tersebut. Tetapi, guru yang akan meningkatkan kompetensi kami persilahkan mengikuti,” tukasnya.
“Sertifikasi itu sebanyak 20 persen adalah untuk peningkatan kompetensi guru diberikan oleh pemerintah. Ini adalah bentuk peningkatan kompetensi, kita tidak mewajibkan. Kami mengimbau kepada guru yang ingin berubah, ingin meningkatkan kompetensinya, tentu dia mau ikut,” katanya.
Di sisi lain, Yopi Krislova mencarikan jalan keluar untuk guru honor bisa dibantu dengan pembiayaan dari sekolah. Dijelaskannya, pembiayaan Rp200 ribu ini digunakan untuk mendatangkan narasumber, pelaksanaan kegiatannya terkait EO yang melaksanakan.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi guru, pada Kurikulum Merdeka guru itu harus melakukan perubahan,” pungkasnya. (cr2)
