PESSEL METRO–Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga, mengambarkan suatu kejahatan ditutupi akan terungkap juga. Ini lah yang rasakan N, saat kedapatan simpan barang bukti narkotika jenis shabu dalam kotak rokok.
Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, tim opsnal sapu jagat Satresnarkoba Polres Pessek bergerak ke Kampung Baru, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu (21/6/2023) .
N (37) berprofesi sebagai sopir warga Kampung Baru, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, tidak bisa berkutik saat dicokok tim opsnal sapu jagat Satresnarkoba Polres Pessel dirumahnya.
” Benar, anggota Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali mengamankan satu tersangka N, beserta barang bukti Narkotika jenis shabu 1 Paket,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H.S.I.K,M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H, tersangka N diamankan anggotanya saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya.
Dan, disaksikan saksi kita lakukan pengeledahan didapatkan barang bukti narkotika jenis shabu yang disimpan tersangka dalam kotak rokok.
” tersangka mengakui jika barang bukti tersebut dibenarkan milik tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel itu.
Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pessel. Guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut lagi.( Rio)
