PAYAKUMBUH/50 KOTA

Kota Payakumbuh bakal Miliki Pos Pengaduan HAM

0
×

Kota Payakumbuh bakal Miliki Pos Pengaduan HAM

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM— Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menerima kunjungan rombongan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, baru baru ini.

POLIKO, METRO–Pj. Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan dari Kantor Wi­layah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Selasa (20/6). Dalam kunjungan tersebut Kanwil Kemenkumham Sumbar membahas terkait pendirian pos pengaduan HAM di Payakumbuh yang direncanakan di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

Kadiv Yankumham Kan­wil Kemenkumham sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan, pos pengaduan HAM ini sa­ngat perlu untuk masya­rakat. Nanti aduan dari masyarakat akan langsung terhubung ke Kemenkumham.

”Nanti ini akan sangat memudahkan masyarakat kita terkait masalah HAM ini. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup dengan scan barcode yang akan kita sediakan di Pojok Pos Pengaduan MPP Payakumbuh ini,” katanya.

Baca Juga  Hadapi Dampak Ekonomi, 2.000 Pedagang Kecil sedang Berjuang

”Tapi kita ijin dulu sama Pak Wali Kota. Kita memilih MPP ini karena fasilitasnya dan pelayanannya sangat lengkap, nyaman pula. Jadi kami di Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini,” tambahnya.

Ia menyebut, kalau pojok pengaduan HAM ini terwujud, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan sebagai pilot projek untuk pos pengaduan lainnya di Indonesia.

”Untuk Indonesia belum ada, nanti ini akan jadi yang pertama di negara kita. Nanti untuk MoU nya akan kita minta kehadiran Pak Dirjen dan langsung untuk peresmiannya,” u­jarnya.

Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat me­nyambut baik, karena da­lam hal pelayanan terhadap masyarakat itu dia selalu menomor satukannya dan ingin segera dihadirkan di MPP Payakumbuh.

Baca Juga  Hindari Miss Komunikasi, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara

”Kami sangat senang kalau Kemenkumham i­ngin mendirikan pojok pe­ngaduan HAM disini. Karena pelayanan masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh. Kalau bisa disegerakan saja, ini sa­ngat dibutuhkan sekali oleh masyarakat kita apa­lagi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Padang,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Rida juga meminta kepada Kemenkumham untuk menambah hari operasi pe­layanan paspor di Payakumbuh. Dikarenakan kalau satu hari tidak bisa mengakomodir masya­rakat yang akan mengurus paspor. “Kita minta harinya bisa ditambah jadi dua atau tiga harilah. Ini kan untuk masyarakat kita juga,” pungkasnya. (uus)