PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, Senin (19/6) pukuk 23. 30 WIB. Diduga, Solar itu didistribusikan untuk proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay mengungkapkan, pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM Solar tersebut berinisial O.
“Pelaku ditangkap di Korong Tanjuang Basuang, Nagari Sungai Buluah Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” ujar AKP Agustinus, Selasa (20/6).
Dijelaskan AKP Agustinus, penangkapan pelaku berawal dari viralnya di media sosial (medsos) tentang penyalahgunaan minyak solar bersubsidi. Dari informasi itu pihaknya langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku.
“Pada saat diamankan, pelaku kedapatan sedang membongkar muat Solar bersubsidi berisikan 12 jeriken. Di antaranya 8 jeriken lagi sudah dibongkar di lokasi pengerjaan jalan tol,” jelas AKP Agustinus.
AKP Agustinus menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, minyak bersubsidi dibawa ke lokasi pembangunan jalan tol. Padahal, lokasi tersebut seharusnya menggunakan minyak industri.
“Jadi, pelaku ini menyelewengkan Solar itu untuk pengerjaan jalan tol. Kami masih mendalami modus pelaku mendapatkan BBM bersubsidi ini dan siapa saja yang terlibat,” tukasnya. (ozi)






