METRO PESISIR

Program Transisi PAUD-SD Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Belajar Anak Usia Dini

3
×

Program Transisi PAUD-SD Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Belajar Anak Usia Dini

Sebarkan artikel ini
Nina Swihadayani SDN 28 Santur, Kecamatan Barangin SDN 03 Lubang Panjang

Oleh : Nina Swihadayani (SDN 28 Santur, Kecamatan Barangin SDN 03 Lubang Panjang)

Transisi PAUD ke SD merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak de­ngan lingkungan belajar baru. Praktik pembelajaran anak usia dini pada jenjang sekolah dasar hendaknya dapat disesuaikan dengan perkembangan dan kodrat anak usia dini itu sendiri. Tidak dapat dipungkiri saat ini masih ditemukan ba­nyak anak yang langsung masuk kelas 1 SD dan mem­buat mereka tidak mendapatkan fase fondasi yang menjadi hak-nya.

Kondisi ini semakin ma­rak terjadi dikalangan guru dan orang tua bahwa anak yang masuk SD harus memiliki kemampuan baca tulis hitung (Calistung), se­hingga kemampuan Calistung dipaksakan pada usia anak yang seharusnya ber­main sambil belajar. Oleh karena itu, perlu a­danya berbagai alat bantu dan laman yang dapat digunakan sebagai media komunikasi untuk memberikan informasi tentang pengertian, prinsip, mekanisme dan rambu-rambu dalam penguatan transisi PAUD-SD ini agar pelaksanaannya dapat berhasil baik di tingkat pusat, daerah, sampai ke satuan pendidikan dan orangtua/ma­syarakat.

Berdasarkan Surat Eda­ran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,dan Pen­didikan Menengah nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Penguatan Transisi Pendi­dikan AnakUsia Dini ke Sekolah Dasar Ke­las Awal tentang gerakan untuk me­nguatkan berbagai ke­mam­puan fondasi anak. Yaitu terbentuknya Kematangan kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar, seperti dasar li­terasi, numerasi serta pemahaman tentang hal-hal mendasar yang terjadi sehari-hari. Jentang TK dan SD kelas awal adalah bagian dari Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD a­dalah karena kerangka pengajarannya masih fo­kus pa­da pembentukan dan pe­ngem­bangan dasar-dasar pe­nge­tahuan, sikap dan juga keterampilan a­gar si anak siap meng­hadapi jenjang pendidikan selanjutnya.

Guru kelas rendah pada jenjang SD perlu memahami dan mempersiapkan lingkungan belajar yang mendukung penguatan tran­­­sisi PAUD-SD ini terutama pelaksanaan praktik pembelajaran yang dapat mengakomodasi kebutuhan belajar anak usia dini itu sendiri.  Lingkungan belajar yang mendukung pe­nguatan transisi PAUD-SD adalah lingkungan belajar yang mampu membangun jembatan yang layak agar anak didik  dapat aman dan nyaman berjalan hingga mencapai kesiapannya ber­­­sekolah.

Baca Juga  Harga Sembako Melambung, Pemkab Gelar Pasar Murah

Lingkungan belajar yang demikian perlu dilakukan pada  masa transisi anak usia dini dari jenjang PAUD ke jenjang SD. Hal pertama yang perlu dilakukan pada jenjang sekolah dasar ialah dengan tidak melakukan tes Calistung bagi anak didik yang akan memasuki jenjang pendi­dikan dasar. Hal ini bertujuan agar anak didik tidak merasa terbebani dengan tugas belajar yang akan mereka hadapi. Selanjutnya pada dua minggu di awal tahun pembelajaran perlu dilakukan pengena­lan lingkungan belajar yang juga dapat didampi­ngi oleh orang tua agar anak didik merasa nyaman dengan situasi belajar yang baru mereka a­lami.

Hal ini dikarenakan Dua minggu pertama sekolah merupakan gerbang pertama peserta didik pada fase Transisi PAUD-SD memasuki pendidikan sekolah dasar. Dengan adanya ma­sa perkenalan anak didik yang melibatkan orang tua dapat peserta didik beradaptasi terhadap lingku­ngan baru, antara lain mengetahui aspek kea­manan, fasilitas umum, dan sarana prasarana yang dimiliki sekolah.

Selain pengenalan ling­kungan sekolah oleh peserta didik baru dengan melibatkan orang tua, maka juga penting bagi pendidik untuk mengenali peserta didik dengan baik dari berbagai aspek. Langkah yang harus dilakukan guru da­lam mengenali anak didik baru yaitu dengan melakukan asesmen awal sebagai salah satu upaya satuan pendidikan untuk mengenal anak didik baru. Hal pertama yang perlu di­amati dalam asesmen ini yaitu kepemilikan kemampuan fondasi peserta didik kelas 1 karena tidak semua anak didik baru mengalami PAUD.

Hal ini dikarenakan kemampuan fondasi merupakan kemampuan yang perlu dibina melalui pembelajaran di PAUD dan SD kelas awal. Pembinaan kemampuan dilakukande­ngan mengikuti struktur kompetensi/mata pelajaran yang digunakan diPAUD dan SD, serta dilaporkan di dalam laporan hasil belajar dengan me­ngi­kutistruktur kompetensi/mata pelajaran yang digunakan di PAUD dan SD. Keteram­pilan guru dalam menciptakan suasana proses pem­bela­ja­ran yang me­nyenangkan bagi murid guna memastikan ketercapaian penguatan fondasi peserta didik diawal pe­ngalam belajar mereka dengan mengutamakan penguatan sikap terhadap belajar yang positif.

Baca Juga  Wako Pariaman Hadiahi Siswa Berprestasi

Kemampuan fondasi dibangun secara berkesinambungan melalui ling­kup pembelajaran di PAUD hingga lingkup pembelajaran di SD kelas awal sampai kelas 2 (dua) serta da­pat dipayungi oleh Standar Kompetensi Lulusan Anak Usia Dini (STPPA). Pendi­dik yang mengampu kelas ren­dah perlu memahami bahwa anak usia dini memiliki rentang usia 0-8 tahun yakni kelas 1 dan 2 pada jenjang sekolah dasar. Penting bagi pendidik memahami bahwa setiap anak laju perkembangannya berbeda, kesempatan belajar anak pun berbeda. Di sinilah letak pentingnya pe­nguatan transisi PAUD-SD ini yaitu untuk memastikan bahwa setiap anak punya titik berangkat yang berbeda dan mereka berhak mendapatkan hak yang sama yaitu memiliki kemampuan fondasi agar siap bersekolah dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Setelah mendapat informasi utuh dan holistik, pendidik dapat menggu­nakannya untuk merancang tujuan pembelajaran dan mendiferensiasi stra­tegi pembelajaran supaya pembelajaran me­­­nye­­nang­kan dan bermakna bagi peserta didik di kelas. Jika pendidik menemukan  anak didik telah memiliki kemampuan fondasi yang memadai maka pendidik dapat melanjutkan pembelajaran dengan menggu­na­kan tujuan-tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran Fase A. jika ternyata masih ada kemampuan fondasi yang belum dimiliki anak didik maka pendidik perlu menyesuaikan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dirancang. Pendidik disarankan menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran yang ada di fase fondasi atau Kompetensi Dasar PAUD untuk menguatkan ke­mam­puan fondasi yang belum muncul.

Dengan adanya pe­nguatan transisi PAUD-SD yang dilakukan di awal tahun pembelajaran bagi anak didik usia dini pada jenjang SD, maka hak-hak dan segala kebutuhan belajar anak usia dini dapat dipenuhi dengan baik. Kemampuan anak usia dini perlu dibangun secara berkelanjutan yang memerlukan waktu dan pembia­saan sesuai dengan kodrat mereka sebagai anak usia dini. Dengan demikian setiap anak didik akan meraih kemerdekaan dan kebahagiaan dalam setiap pro­ses pembelajaran yang me­reka alami dan membantu mereka mempersiapkan diri dengan matang untuk tahapan dan proses pembelajaran yang lebih kompleks pada jenjang be­rikutnya.(*)