PESSEL METRO–Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan dua tersangka penyalagunaan Narkoba jenis ganja kering, Senin (19/6/2023). Beserta barang bukti narkoba, sebanhak 39 paket, terdiri paket sedang dan kecil.
F (23) warga Kampung Air Terjun Taratak Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, R (23) mahasiswa, warga Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H, tersangka F (23) diamankan di Kampung Air Terjun Taratak Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel. Senin (19/6/2023) pukul 21.00 Wib.
” Awalnya informasi dari masyarakat, kita langsung lakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.
F diamankan saat hendak bertransaksi oleh tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, barang bukti berhasil diamankan 10 (sepuluh) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering, dan 3 (tiga) paket sedang narkotika golongan I jenis ganja kering. Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka F.
Sementara tersangka kedua R (23) mahasiswa, diamankan anggota Kita di Kampung Air Terjun Taratak Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel. Senin (19/6/2023) pukul 21.00 Wib.
” R, diamankan saat hendak bertransaksi narkoba. Melihat gerak – gerak mencurigakan, anggota Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel,” ucap IPTU. Riki Yovrizal, S.H.
Lebih lanjut, hasil dari penggeledahan ditemukan, 1 ( satu ) paket besar Narkotika Gol I Jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, 3 ( tiga ) paket Narkotika Gol I Jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, 8 (delapan) paket Narkotika Gol I jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, 14 (empat belas) paket Narkotika Gol I jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.
Dan, barang bukti Narkotika tersebut di temukan di dekat tiang listrik di bawah badan jalan, ” sambungnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna pengembangan, serta penyelidikan lebih lanjut. ( Rio)
