AGAM/BUKITTINGGI

Elpiji 3 Kg Langka di Bukittinggi, Wako Perintahkan Pendistribusian Terbatas

0
×

Elpiji 3 Kg Langka di Bukittinggi, Wako Perintahkan Pendistribusian Terbatas

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO–Walikota Bukittinggi Erman Safar memerintahkan pendistribusian terbatas LPG 3 kilogram atau ta­bung gas melon terkait langkanya bahan bakar tersebut di daerah setempat, Senin (19/6).

Wako Erman Safar me­ngeluarkan Surat Edaran tentang Pendistribusian Gas LPG 3 kg bernomor 800/614/DISPERPERIN IV/2023 yang memuat aturan yang diprioritaskan bagi pangkalan.

“Pangkalan untuk men­distribusikan LPG 3 kg hanya kepada Rumah Tangga Miskin yang terdaftar sebagai penduduk Kota Bukittinggi yang dibuktikan dengan KTP atau KK yang ter­daf­tar,”kata Erman Safar.

Ia meminta pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual atau mendistribusikan kepada kalangan pengecer. “Untuk sementara waktu pangkalan tidak mendistribusikan LPG 3 KG kepada pengecer,”kata Erman menegaskan.

Dalam aturan selanjutnya, Wako mengharapkan pihak pangkalan mendistribusikan LPG 3 KG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Sesuai HET, yakni Rp 17 ribu, jangan dinaikkan hanya karena banyaknya permintaan,”kata Wako.

Baca Juga  Pjs Bupati Agam Turun ke Pasar Baso, Apresiasi Pengunjung Pasar yang Taat Protokol Kesehatan

Pangkalan juga diminta memberikan laporan ber­kala kepada Pemerintah Kota Bukittinggi untuk me­ngawasi peredaran LPG 3 kg. “Pangkalan wajib me­nyusun laporan pendistribusian LPG 3 kg dan menyampaikan laporan tersebut secara rutin untuk setiap minggunya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” kata dia.

Erman Safar menegaskan gas LPG 3kg merupakan bantuan atau subsidi pemerintah yang diprioritaskan kepada kalangan warga kurang mampu dan jangan sampai salah sasaran.

“Mari awasi bersama penyaluran di pangkalan, karena Gas LPG 3 KG itu diberikan oleh negara sebagai hak rakyat miskin di Kota Bukittinggi ini,” ujarnya.

Wako menambahkan perintah untuk Camat dan Lurah untuk melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 KG dan melaporkan setiap minggu kepada Wali Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga  Sinergi PLN dan Pemkab Agam, Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Laboratorium Digital

Surat Edaran ini ditanggapi positif oleh warga Kota Bukittinggi yang merasa terbantu dengan aturan tegas kepada seluruh pang­kalan. “Ini yang kami tunggu sejak beberapa waktu lalu, kemana lagi kami mengadu, entah apa yang membuat tabung gas itu langka dan sampai dijual Rp 40 ribu, dengan adanya arahan dari Wako semoga masalah ini teratasi,” kata seorang warga, Sri.

“Jika bisa, setiap pang­kalan memprioritaskan warga dengan Kartu Keluarga per kelurahan masing-masing hingga tidak perlu berebut dan antri lama, terima kasih kepada Wali Kota yang merespon keluhan warga,”kata warga lainnya, Zahra. (pry)