PADANG, METRO–Nekat kabur saat akan dilakukan pengembangan dalam melakukan pencarian barang bukti, MF (31) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas polisi di bagian kaki sebelah kiri pelaku.
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Jalan Simpang I Nomor 34 RT 001 RW 002, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor.
Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi, Minggu (18/6) mengatakan, MF di tangkap berdasarkan laporan dua orang korban yakni pada tanggal 17 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Tesa Suryaningsih dan tanggal 18 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Syawaluddin.
“Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Kampung dalam No.34 Rt.001/Rw.002 Kelurahan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Sabtu (17/6) malam,”ujar Ipda Adrian Afandi.
Dijelaskannya, pelaku nekat mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumah si korban dengan kondisi kunci kontak yang menggantung di motor. Saat itu korban sejenak meninggalkan sepeda motornya dengan niat untuk mengambil helm kedalam rumah, dikarenakan si korban lupa membawa helm saat ingin berpergian.
“Kejadian berawal ketika korban akan pergi menggunakan sepeda motor yang sedang diparkir diteras rumah, kemudian korban memasang kunci kontak motor tersebut, namun saat itu korban lupa membawa Helm dan selanjutnya korban pergi mengambil helm kedalam rumah dan meninggalkan kunci dikontak sepeda motor tersebut. Kemudian ketika korban kembali sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang Guna Proses hukum lebih lanjut,”ucap Ipda Adrian.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka MF yang diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian tersebut sedang berada di sebuah rumah, kemudian setelah memastikan keberadaan tersangka, Tim melakukan penggerebekan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.
“Akibat dari tindakan pelaku yang ingin mencoba melarikan diri ketika dilakukan pengembangan oleh tim, tim melumpuhkannya dengan sebuah tembakan ke kaki pelaku,”katanya.
Usai dilumpuhkan, selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bayangkara untuk mendapat pertolongan. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. (cr2)






