BERITA UTAMA

Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas

0
×

Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Nekat kabur saat akan dilakukan pengembangan dalam melakukan pencarian barang bukti, MF (31) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas polisi di bagian kaki sebelah kiri pelaku.

Saat ini, pelaku yang merupakan warga Jalan Simpang I Nomor 34 RT 001 RW 002, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Pa­dang telah mendekam di sel tahanan Polresta Pa­dang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri satu unit se­peda motor.

Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi, Minggu (18/6) mengatakan, MF di tang­kap berdasarkan laporan dua orang korban yakni pada tanggal 17 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Tesa Suryaningsih dan tang­gal 18 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Sya­waluddin.

“Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan hing­ga berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Kampung dalam No.34 Rt.001/Rw.002 Kelurahan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Sabtu (17/6) malam,”ujar Ipda Adrian Afandi.

Baca Juga  Curi Motor Nmax, Codoik Ditembak Tim Elang

Dijelaskannya, pelaku nekat mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumah si korban dengan kondisi kunci kontak yang menggantung di motor. Saat itu korban sejenak meninggalkan sepeda motornya dengan niat untuk mengambil helm kedalam rumah, dikarenakan si korban lupa membawa helm saat ingin berpergian.

“Kejadian berawal ketika korban akan pergi menggunakan sepeda motor yang sedang diparkir diteras rumah, kemudian korban memasang kunci kontak motor tersebut, namun saat itu korban lupa membawa Helm dan selanjutnya korban pergi mengambil helm kedalam rumah dan meninggalkan kunci dikontak sepeda motor tersebut. Kemudian ketika korban kembali se­peda motor korban sudah tidak ada lagi, Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang Guna Proses hukum lebih lan­jut,”ucap Ipda Adrian.

Baca Juga  Bejat! Pasutri Kerja Sama Cabuli Remaja hingga Hamil, Diberi Ramuan, Dipaksa Seranjang Bertiga, Korban Diimingi Kerja di Rumah Makan

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka MF yang diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian tersebut sedang berada di sebuah rumah, kemudian setelah memastikan keberadaan tersangka, Tim melakukan penggerebekan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.

“Akibat dari tindakan pelaku yang ingin mencoba melarikan diri ketika dilakukan pengembangan oleh tim, tim melumpuhkannya dengan sebuah tembakan ke kaki pela­ku,”katanya.

Usai dilumpuhkan, selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bayangkara untuk men­dapat pertolongan. Kemudian tersangka beserta ba­rang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses penyi­dikan lebih lanjut. (cr2)