METRO PADANG

Manfaatkan Aplikasi Nabuang Sarok, PPS Bungus Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Semen Padang

0
×

Manfaatkan Aplikasi Nabuang Sarok, PPS Bungus Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Semen Padang

Sebarkan artikel ini
KERJA SAMA— Kadept Perencanaan & Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara melakukan PKS dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok.

TABING, METRO–PT Semen Padang kembali mela­kukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok, Kamis (15/6) lalu.

Kali ini, PKS itu dilakukan bersama Pe­labuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Penan­datangan PKS itu berlang­sung di lokasi Penas Petani dan Nelayan XVI yang di­gelar di Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, Kota Padang.

Dari PT Semen Padang, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Departemen Perencanaan & Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara. Sedangkan dari PPS Bungus, ditandatangani oleh Analis Pengelola Keuangan, Bayu Eko Wibowo, yang hadir mewakili Kepala PPS Bungus, Widodo.

Juke Ismara mengatakan, PKS dengan KKP tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok ini merupakan yang kedua dilakukan. “Sebelumnya, penandatangan PKS dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP,” katanya.

Aplikasi Nabuang Sarok ini, kata Juke melanjutkan, diluncurkan oleh PT Semen Padang pada HUT ke-64 Pengambilalihan pa­brik pada tanggal 5 Juli 1958 dari Tangan Belanda. Tujuannya, untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurangi sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengan cara memilah sampah dari sumbernya.

Awalnya, aplikasi Na­buang Sarok ini diperuntukkan untuk masyarakat sekitar perusahaan. Namun dalam perjalanannya, ternyata aplikasi Nabuang Sarok diminati banyak pihak, termasuk KKP yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Perikanan Tang­kap.

Baca Juga  Tahun Depan, Jalan Bukit Karan Dibetonisasi

“Alhamdulillah sejak aplikasi Nabuang Sarok digulirkan tahun lalu, sudah ada beberapa instansi yang bekerjasama dengan kami dan untuk KKP, ini merupakan yang kedua,” ujarnya.

Juke menyebut, aplikasi Nabuang Sarok bernilai ekonomis bagi nelayan. Karena, sampah yang telah dipilah kemudian disetor ke Nabuang Sarok akan ditukar menjadi poin. Kemudian, poin tersebut juga dapat ditukar dengan berbagai hadiah yang disediakan di aplikasi Nabuang Sarok.

Secara tidak langsung, berbagai hadiah menarik itu juga dapat memotivasi para nelayan untuk mengumpulkan sampah di laut. “Kemudian bagi Semen Padang, sampah yang disetor ke Nabuang Sarok akan dimanfaatkan sebagai substitusi batubara yang merupakan bahan bakar utama dalam proses pro­duksi semen,” bebernya.

Sementara itu, Analis Pengelola Keuangan PPS Bungus, Bayu Eko Wibowo, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah bersedia melakukan PKS dengan PPS Bungus. Karena, PKS tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Pa­dang ini juga sejalan dengan program KKP, yaitu Bulan Cinta Laut (BCL).

Di mana, pada program BCL tersebut, sampah yang ada dilaut diambil oleh nelayan untuk dikompensasi menjadi uang. Program tersebut berlangsung selama 1 bulan lamanya. Namun, Kepala PPS Bungus yang ketika itu selaku Koordinator BCL di Sumbar, menginginkan ba­gai­mana agar nelayan terus mengambil sampah laut.

“Alhamdulillah, aplikasi Nabuang Sarok milik Semen Padang menjadi solusi bagi kami. Karena, Semen Padang mau menerima sampah laut untuk dijadikan bahan bakar alternatif yang dapat mensubstitusi batubara. Jadi, karena itulah penandatangan PKS dengan Semen Pa­dang ini kami lakukan,” katan­ya.

Baca Juga  Masa Pandemi, Volume Sampah Berkurang

Bagi PPS Bungus, sebutnya, PKS dengan PT Semen Padang ini merupakan ba­gian dari upaya untuk mengantisipasi kerusakan laut yang disebabkan oleh sampah, terutama sampah plas­tik. Karena, sampah plastik yang terlarut di dalam laut yang disebut dengan mikroplastik, akan dimakan oleh ikan-ikan kecil, dan ikan-ikan kecil itu juga akan dimakan oleh ikan-ikan besar.

“Nah, ketika ikan itu kita makan, maka mikroplastik yang ada di ikan ini  secara akumulatif akan terkumpul dan terakumulasi di dalam perut kita. Inilah yang dapat menyebabkan karsinogen atau penyebab kanker. Kemudian bagi kesehatan laut, sampah plastik akan menggangu ekosis­tem ikan. Bahkan bagi Pe­nyu, sampah plastik dianggap sebagai ubur-ubur. Ketika plastik itu dimakan Penyu, maka Penyu akan mati,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, sampah plastik yang ha­nyut atau masuk ke dalam laut juga akan menutupi karang yang tentunya dapat menyebabkan ka­rang menjadi mati. “Kalau karang mati, maka ekosistem di dalam laut tidak sehat dan pada akhirnya ikan menjadi tidak ada. Untuk itu, kepada masya­rakat Kota Padang dan ma­sya­rakat pesisir pantai di Sumbar pada umumnya, jangan buang sampah sem­­ba­rangan, termasuk ke sungai dan ke laut,” katanya.

PPS Bungus sendiri, tam­bahnya, sejauh ini telah berupaya menjaga ke­se­hatan laut dari sampah. KKP pun juga telah menekankan bahwa nelayan tidak boleh membuang sam­­pah di laut. Bahkan, KKP dengan tegas meminta setiap nelayan untuk membawa pulang sampah makanannya. (ren/rel)