PESSEL METRO–R ( 35) warga Kampuang Marapalam, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan tidak bisa berkutik, saat tim ospnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel membekuknya. Beserta barang bukti 1 paket kecil shabu.
Tersangka R ditangkap di Jalan Raya Padang – Painan, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Usai mendapatkan informasi warga saat pelaku diduga hendak bertransaski narkoba.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH.S.I.K, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H, membenarkan penangkapan satu orang tersangka penyalagunaan narkoba.
Diterangkan IPTU. Riki Yovrizal, S.H, tersangka R diamankan anggota opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel di SPBU Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Beberapa hari yang lalu. Diduga hendak bertransaksi narkoba.
” Mendapatkan informasi masyarakat, dan ciri – ciri R didapatkan anggota langsung anggota bergerak ke SPBU Kapuh. Benar, pelaku R mengendrai sepeda motor. Saat dilakukan pengeledahan disaksikan saksi dari masyarakat umum, , 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di dapatkan di dalam saku-saku sepeda motor bagian depan milik tersangka, ucap Kasat Narkoba Polree Pessel.
Dan setelah dilakukan intrograsi pada tersangka, anggota kita bergerak menuju rumah R. Ditemukan bungkusan-bungkusan plastik klip bening di dekat spring bed dalam kamar tersangka.
” tersangka mengakui barang bukti Shabu tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar IPTU.Riki Yovrizal, S.H.( Rio)
