AGAM, METRO–Sesosok mayat laki-laki yang sudah membusuk ditemukan di areal persawahan di Jorong Railia, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (15/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Sontak saja, penemuan mayat itu membuat warga setempat menjadi gempar.
Meski sudah malam, warga tetap berbondong-bondong datang ke lokasi untuk melihat mayat yang posisinya telentang di sawah tersebut. Namun, karena sudah mengeluarkan bau yang sangat menyengat ke hidung, membuat warga tidak tahan melihatnya terlalu dekat.
Di tengah-tengah kehebohan itu, salah seorang adik korban mengenali mayat tersebut yang ternyata merupakan abangnya bernama Bastari yang berusia 47 tahun. Tak lama berselang, Polisi dari Polsek Tanjung Raya dan Tim Inafis Polres Agam datang untuk melakukan pemeriksaan pada tubuh mayat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dievakuasi ke Puskesmas Maninjau. Hanya saja, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada jasad korban, sehingga jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, penemuan mayat itu berawal ketika salah seorang warga pergi ke sawahnya untuk melihat kondisi pengairan. Saat perjalanan menuju sawahnya itulah, saksi yang berjalan di pemadatang, melihat ada kepala muncul dari rumpun tanaman padi.
“Saksi ketika itu sempat terkejut. Setelah didekati, ternyata yang dilihatnya itu ternyata mayat. Seketika, saksi yang merasa ketakutan berlari ke permukiman warga dan memberitahukan temuannya itu kepada warga setempat,” kata AKBP Ferry Ferdian, Jumat (16/6).
Dijelaskan AKBP Ferry Ferdian, warga beramai-ramai datang untuk memastikannya. Setelah itu, penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dilaporkan ke Polsek Tanjung Raya lalu diteruskan ke Satreskrim Polres Agam.
“Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Tanjung Raya langsung dipimpin Kapolsek Tanjung Raya AKP Muzakar bersama Tim Inafis dan petugas medis langsung menuju lokasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan jasad yang ditemukan itu,” jelas AKBP Ferry Ferdian.
AKBP Ferry Ferdian menuturkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan, jasad korban dievakuasi petugas dibantu warga sekitar menggunakan kantong mayat untuk dibawa ke Puskesmas Maninjau. Dari hasil visum dan menurut analisa dari dokter korban meninggal dunia diperkirakan sudah lebih dari 48 jam atau dua hari.
“Jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap atau busuk dan pada badan korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada hidung korban memang terdapat darah yang diduga akibat terjatuh. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban atau luka lebam. Korban merupakan warga Nagari Duo Koto,” tukasnya. (pry)
