Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Program Jaksa Masuk Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Hukum

Redaksi
Kamis, 24 Januari 2019 | 19:50 WIB

AGAM, METRO – Untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru tahan hukum, Kejaksaan Agung sejak 2015 lalu telah menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini dibertujuan agar siswa SD, SMP hingga SMA.memahami undang-undang.
”Sehingga dengan program Kejagung tersebut maka kita Kejari Agam terus memaksimalkan Program JMS ini demi terciptaknya masyarakat yang taat hukum dan tahu langkah-langkah yang diambil agar tidak berbenturan dengan hukum,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Agam Devitra Romiza, SH MH, Rabu (23/1).
Devitra mengatakan, program JMS ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Adapun pelaksana programnya adalah para Jaksa fungsional, pakar, psikolog dan pemuka masyarakat.
Kemudian program JMS ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat banyak terutama bagi anak-anak yang masih duduk di bangku dunia pendidikan. Karena belakangan ini sering membaca di pemberitaan media massa banyak generasi muda khususnya para pelajar ini sering terjerat berbagai kasus yang sangat bertentangan dengan hukum. Mulai dari Narkoba, Pergaulan bebas, kawin lari dan tindakan kriminal lainya.
Di samping itu kalau ini tidak diantisipasi lebih awal maka betapa hancurnya hati orang tua mereka, jika generasi penerusnya sudah terjerat hukum, tentu harapan mereka sudah pupus. Apalagi perbuatan anaknya sangat fatal dan sudah direncakanan tentu lebih berat lagi hukuman yang harus diterimanya.
“Makanya dalam program JMS ini mengangkat materi seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, cyber bullying, cyber terorism dan kekerasan seksual,” jelas Kapuspenkum.
Dikatakan, pendekatan JMS, menggunakan pendekatan persuasif dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah serta memiliki target anak sekolah dasar hingga menengah atas. Dengan Tujuannya untuk memberikan arahan, pendidikan, pemahaman tentang hukum kepada para peserta didik sejak usia dini.
Dengan program tersebut, diharapkan siswa tidak hanya mengetahui dan memahami, tetapi juga patuh dan menaati hukum. Sehingga jika nanti mereka punya posisi dan kedudukan bisa membentengi diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi dari korupsi.
Makanya pemahaman hukum penting diterapkan sejak dini di sekolah. Kalau mereka sudah memahami, mengetahui, diharapkan akan patuh dan menaati hukum.
Ia menambahkan apalagi saat sekarang ini anak-anak sekolah harus bijak menggunakan jarinya bermain gadget. Karena susuai perkembangan zaman dimana dahulu pepatah mengakatakan. Mulutmu harimaumu yang akan menerkam kepalamu.Tapi sekarang tidak, Jarimu harimaumu yang akan mengatarkanmu ke penjara.
Makanya dalam program JMS ini terus menekankan kepada anak-anak sekolah agar bijak menggunakan Android. Mudah-mudahan program JMS ini mampu memberikan pembelajaran atau pemahaman tentang hukum yang ada di negara ini.
“Sehingga ketika masyarakat sudah tahu dengan aturan-aturan hukum yang berlaku insyallah masyarakat tidak akan berbenturan lagi dengan penegak hukum,” harapanya. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Bahas Sejumlah Program, Wali Kota Sawahlunto Audiensi bersama Pimpinan Baznas

Bahas Sejumlah Program, Wali Kota Sawahlunto Audiensi bersama Pimpinan Baznas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:34 WIB
Berkolaborasi dengan BKMT Provinsi, BKMT Sawahlunto Bakal Gelar Dakwah Wisata 

Berkolaborasi dengan BKMT Provinsi, BKMT Sawahlunto Bakal Gelar Dakwah Wisata 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:33 WIB
Kerahkan sebanyak 30 Orang Personel, ASN Ikut Bantu Proses Penanggulangan Bencana

Kerahkan sebanyak 30 Orang Personel, ASN Ikut Bantu Proses Penanggulangan Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:31 WIB
Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Solsel Gratiskan 26.942 Stel Seragam di 2025

Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Solsel Gratiskan 26.942 Stel Seragam di 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:31 WIB
Bahas Relokasi Warga Terdampak, Wako Pa­dang Panjang Terima Kunjungan Stafsus Kementerian PKP

Bahas Relokasi Warga Terdampak, Wako Pa­dang Panjang Terima Kunjungan Stafsus Kementerian PKP

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
AGAM/BUKITTINGGI

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025