PESSEL METRO–I (27) laki – laki penganguran asal Kampung Taluak Bakuang, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel. Didapatkan barang bukti 1 paket kecil shabu dan 1 paket 1 paket kecil ganja. Beberapa hari yang lalu. Rabu (14/6/2023) pukul 22.00 Wib.
Informasi yang didapatkan tim opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung dilakukan gerak cepat turun ke lapangan. Dengan cara undercover.
I diamankan didepan rumahnya di kampung Taluak Bakuang, Kenagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, saat sedang transaksi narkoba. Langsung dibekuk tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.
” Pelaku I saat sudah kita amankan di Mapolres Pessel, beserta barang bukti 1 paket shabu dan 1 paket ganja. Untuk selanjutnya dilakukan proses dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.
Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H, barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu dari tangan I, sementara I paket kecil ganja didapatkan tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel dari dalam rumah I. Usai dilakukan pengeledahan dalam rumah.
Dimana, satu paket ganja disimpan bawah TV di ruang tamu, dibungkus dengan kertas pembungkus nasi,” sambungnya.
Dan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. ( Rio)






