METRO PADANG

Dirut Perumda PSM Diperiksa Inspektorat, Plh Sekda: Ini Kegiatan Rutin untuk Evaluasi Kinerja

1
×

Dirut Perumda PSM Diperiksa Inspektorat, Plh Sekda: Ini Kegiatan Rutin untuk Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
ico Rahmadian Alber

AIE PACAH, METRO–Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Rico Rahma­dian Albert dikabarkan diperiksa Inspektorat Pemko Padang. Pemeriksaan itu diketahui untuk mengetahui kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Padang itu.

Namun, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PSM, Zulherman mengaku belum mendapatkan kabar pasti terkait pemeriksaan tersebut. “Saya belum tahu soal (pemeriksaan) itu, namun informasi yang saya terima itu dilaksanakan bulan ini,” kata Zulherman, Kamis (14/6).

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pa­dang, Arfian mengatakan, pemeriksaan terhadap Perumda PSM merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan. “Ini hanya kegiatan rutin, pemeriksaan rutin dan di­lakukan setiap tahun oleh Inspektorat,” kata Alfian.

Baca Juga  Wako Hendri Septa Terima Penghargaan BKN Award 2023

Tidak hanya Perumda PSM, kata Arfian, Inspektorat juga melakukan hal yang sama terhadap Perumda Air Minum Kota Padang. “Karena ini perusahaan daerah, tentu ada evaluasi kinerja secara menyeluruh, ini kegiatan rutin,” katanya.

Sejumlah hal yang dilakukan oleh Inspektorat, katanya, seperti operasional dan keuangan. “Sa­ya belum dapat laporan terkait hasil pemeriksaan Inspektorat, karena itu dilaporkan ke Wali Kota Pa­dang, ke Sekda,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert tidak banyak bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. “Hasil pemeriksaan belum keluar,” katanya, Kamis (15/6).

Baca Juga  2 Pengendara Motor Tabrak Pohon Tumbang

Rico mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemko Padang terhadap pihaknya masih berjalan. “Hasilnya belum keluar, belum tahu apa hasilnya, pemeriksaan sedang berjalan,” katanya.

Rico mengatakan, yang diperiksa oleh Inspektorat adalah corporate atau perusahaan, dalam hal ini Perumda PSM, bukan personal dari dirinya sendiri. “Yang diperiksa korporasinya, bukan person, sama seperti audit pada umumnya, audit rutin tahunan. Nanti akan ada exit meeting, di sana diketahui, apa yang diperbaiki, apa yang kurang, itu yang diperbaiki,” katanya. (rom)