METRO BISNIS

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut Dibuka Demi Kepentingan Singapura

0
×

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut Dibuka Demi Kepentingan Singapura

Sebarkan artikel ini
membuka Rakornas -Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (14/6). (Dok Setpres)

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo buka suara terkait  kebijakan ekspor pasir laut yang telah dirilisnya. Ia mengatakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tidak ada hubungannya dengan Singapura.
“Enggak ada hubungannya,” kata Jokowi kepada wartawan usai membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (14/6).
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa pasir laut yang diizinkan untuk diekspor adalah pasir sedimen. Lebih khusus, kata dia, pasir sedimen yang mengganggu pelayaran dan terumbu karang.
“Ini sebetulnya yang di dalam kepres itu (PP Nomor 26 Tahun 2023) adalah pasir sedimen ya,” lanjutnya.
Bahkan ia mengaku bahwa kebijakan tersebut sudah digodok atau dibahas sejak lama. Adapun nantinya, pasir laut yang diizinkan adalah sedimen yang mengganggu.
“Memang arahnya ini rapatnya sudah lama sekali, bulak-balik masih. Karena nanti arahnya ke situ,” ucapnya.
Sebelumnya, South China Morning Post menulis laporan berjudul “Singapura mujur usai Indonesia cabut larangan ekspor pasir laut yang berlangsung 20 tahun”. Dalam laporannya, media asing ini menyebut pencabutan larangan ekspor pasir laut selama 20 tahun dapat membantu proyek perluasan lahan di Singapura.
 Meski demikian, pencabutan larangan itu memicu kekhawatiran di kalangan pencinta lingkungan tentang habitat laut. Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 dan 2002.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2019, Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia dan dalam dua dekade sebelumnya telah mengirimkan 517 juta ton pasir dari negara tetangganya. Sementara itu, Malaysia telah melarang ekspor pasir laut pada 2019, padahal Malaysia merupakan pemasok terbesar Singapura. (jpc)