SOLOK, METRO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok mengejar target tuntaskan perekaman e-KTP terhadap warga yang wajib KTP. Dari data yang ada hingga akhir Desember 2018 lalu, baru 92 persen masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP.
“Baru sekitar 254.540 orang wajib KTP atau 92, 70 persen masyarakat yang telah melakukan perekaman data dari 274.581 orang wajib e-KTP di Kabupaten Solok,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok, Radiyatul Hayat.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, yang telah memiliki e-KTP mencapai 240.523 orang atau 87 persen dari total wajib e-KTP. Terkait pengurusan KTP, menurutnya ada dua hal yang menjadi sorotan Dinas Dukcapil dalam mencapai target 100 persen.
“Pertama tentu luas daerah Kabupaten Solok, dimana untuk masyarakat yang berada di nagari terisolir banyak yang menunda perekaman e-KTP karena permasalahan jarak tempuh,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut terangnya, dalam empat bulan terakhir, Disdukcapil menggiatkan program Si Jarla yakni pelayanan sistem kejar bola dengan memberikan pelayanan dengan mobil e-KTP keliling ke nagari. Hal ini dilakukan untuk mempersingkat jarak antara masyarakat dengan kantor Dukcapil, sehingga tidak ada lagi alasan jauhnya kepengurusan.
“Pelayanan prima merupakan hal yang harus dipenuhi oleh Disdukcapil Kabupaten Solok. Untuk itu, maka aparatur Disdukcapil harus melakukan pelayanan dengan ramah prosedur dan tidak terbelit belit, cepat, tepat, akurat serta selalu berinovasi,” tukasnya.
Radiyatul menjelaskan, dengan menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga orientasi pemerintah yang berpihak kepada masyarakat bisa memenuhi kriteria keinginan dan kepuasan masyarakat. Dengan adanya mobil keliling tersebut, diharapkan dapat meningkatkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Sehingga lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan memperpendek jarak pelayanan menghemat waktu dan biaya oleh masyarakat. Kita menggilir tiap-tiap nagari, satu nagari dua hari, dan kita fokuskan kepada nagari yang persentase perekaman masih rendah,” jelasnya.
Kemudian sebutnya, untuk yang masih usia sekolah, pihaknya juga melakukan sistem jemput bola ke sekolah. Sama seperti program jemput bola ke nagari, sekolah yang diprioritaskan juga sekolah yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Solok.
Sementara itu, Bupati Solok Gusmal menekankan kepada aparat Disdukcapil agar ada peningkatan motivasi, selalu berinovasi, berprestasi dan produktivitas kerja serta mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Termasuk juga kepada seluruh wali nagari untuk dapat membantu tertib administrasi dengan melakukan pemutakhiran data penduduknya melalui verifikasi data target perekaman dan target akta kelahiran yang falid.
Serta terang Gusmal, dapat lebih teliti dalam mengawasi atau memberikan surat keterangan miskin.
“Nantinya, saat pelaksanaan pemilu 2019 tidak ada masyarakat yang tidak memiliki hak suara karena tidak memiliki KTP, sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam pemilu tersebut,” tegasnya. (vko)















