PESSEL METRO–Berbagai alasan oknum – oknum distributor pupuk ada di Kabupaten Pesisir Selatan, membuat Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Pesisir Selatan hingga sampai saat ini belum bisa mempresentase serapan pendistribusian pupuk di Kabupaten Pesisir Selatan.
Padahal, pemerintah pusat keberadaan pupuk bersubsidi salah satu upaya membantu petani meningkatkan daya saingnya. Namun, kadang hal tersebut masih sering dikeluhkan petani dalam pendistribusian dibawah.
Perlu peran aktif juga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi sehingga pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat waktu.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Pesisir Selatan Madrianto, melalui Okvira Rinaldo fungsional tertentu pada Dinas Pertanian dan Peternakan, mengatakan bahwa pemantuan pengawasan pupuk dilakukan oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Sementara untuk pendistribusian pupuk itu sendiri dilakukan oleh Distrbutor,” ucap Okvira. Dihubungi Posmetro. Kamis (15/6/2023).
” kalau berapa serapan pendistribusian pupuk. Hingga sampai ini dinas nya belum menerima laporan dari Distributor ,” tegas nya.
Lebih lanjut, hingga sampai saat pada tahun 2023 alokasi pupuk bersubsidi dri dinas pertanian, kuota pessel diterima jenis
Urea : Alokasi = 16.527.000 Kg.
Sudah terinput = 10.369.857 SP = 0
ZA = 0 NPK : Alokasi = 8.986.000 Kg.
Sudah terinput = 7.109.316
NPK Formula : Alokasi = 387.000 Kg.
Sudah terinput = 28.904 dan organik 0.
Amri (40) salah seorang petani asal Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan berharap pada dinas terkait bisa melakukan evaluasi pupuk bersubsidi. Dalam rangka antisipasi kelangkaan dan lonjakan harga d tingkat petani saat musim tanam tiba.
Ia mengatakan, distributor dan kios pengecer sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan produsen dalam pendistribusian sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bisa mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani.
Hal lain juga disampaikan Wandi, berharap pada dinas terkait bisa turun melakukan monitoring penyaluran, sekaligus memanggil distributor pupuk bersubsidi yang ada di Pesisir Selatan. Terkait serapan dan laporan dari petani.
Perlu peran aktif juga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi sehingga pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat waktu.
Informasi didapat dari beberapa petani harga pupuk di tingkat eceran, Urea Rp.180 , Sp. Rp. 160, ZA Rp.300, NPK Rp.850 dan
Organik Rp.100 ( Rio)
