METRO PESISIR

Jadikan Peraturan Daerah, Semua Fraksi Setujui Pengesahan LKPD Tahun 2022

0
×

Jadikan Peraturan Daerah, Semua Fraksi Setujui Pengesahan LKPD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
TERIMA—Wawako Mardison Mahyuddin saat terima LKPD dan diserahkan kepada ketua DPRD.

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison Mahyuddin, kemarin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pa­riaman. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Har­pen Agus Bulyandi didam­pingi wakil ketua dan beberapa anggota DPRD. Rapat tersebut merupakan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman tahun anggaran  2022 dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022
Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, me­nyetujui LKPD Walikota Pariaman tersebut yang dibuktikan langsung de­ngan penandatanganan nota kesepakatan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Pariaman tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2022.
Mardison Mahyuddin, yang diberikan amanat oleh Walikota Pariaman untuk menyampaikan sam­butannya, mengatakan dengan telah disampaikannya pandangan a­khir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman yang dilanjutkan dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Ko­ta Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman tentang Rancangan Peraturan Da­erah Kota Pariaman tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022, maka kita telah dapat melanjutkan proses beri­kutnya yakni penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP­BD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
“Diharapkan proses be­­rikutnya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang diamanatkan oleh peraturan perundangan-unda­ngan,” ujar Mardison.
Selanjutnya, sambung Mardison, pelaksanaan AP­BD Tahun Anggaran 2022, yang dituangkan kedalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LK­PD), merupakan pelaksanaan seluruh Program dan Kegiatan Pemerintah Dae­rah untuk men­dukung pencapaian Visi dan Misi serta seluruh program unggulan pemerintah Kota Pariaman serta hasil pelaksanaan program dan kegiatan ter­sebut dapat dirasakan lang­sung oleh masyarakat Kota Pariaman.
“Kedepannya saya me­minta seluruh pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Kota Pariaman agar lebih meningkatkan kinerja yang disertai upaya pe­ngelolaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai de­ngan peraturan perundang-undangan yang berlaku, se­hingga kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI,” terangnya.
Ia, selaku Wawako men­dampingi Genius Umar sebagai Wako Pariaman periode 2018-2023, menyampaikan bahwa LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan LKPD terakhir dari periode kepemimpinan Genius Mardison, dimana terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2023 ini pengabdiannya berdua berakhir.
Oleh karena itu, tambah Mardison, pada ke­sempatan itu ia meyampaikan terimakasih atas dukungan yang telah di­berikan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangu­nan dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Ko­ta Pariaman.(efa)

Baca Juga  Korban Kebakaran di Desa Balai Naras Terima Bantuan