PDG. PARIAMAN, METRO–Seorang pria di Padang Pariaman tega membakar rumah orang tuanya sendiri lantaran dianggap pilih kasih dan tidak memenuhi keinginannya.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Abdul Azis diÂdampingi Kapolsek Sungai Geringging IPTU Bambang mengatakan pelaku berinisial RH (22) membakar rumah orang tuannya sendiri pada Sabtu (10/6) saat rumah tidak ada penghuÂninya.
Ia mengatakan, kebaÂkaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Korong Kampuang Pinang, Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman. Pada saat itu dua unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api dan dibantu warga lainnya.
Terkuaknya kasus pembakaran ini berawal dari pemilik rumah atau ibu pelaku melapor bahwa rumahnya terbakar akibat konsleting listrik. Pasalnya, belakangan polisi curiga terhada pelaku. Saat api melahap rumah orang tuannya, pelaku ini seperti tidak menyadari musibah tersebut. “Pelaku ini malah melihat saja dan tidak ada rasa cemas atau rasa kerugian atas musibah tersebut,” ungkap Kapolres Pariaman.
Dari kecurigaan itu lah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menguak kecurigaan terhadap pelaku. Pasalnya, berdasarkan dari keterangan saksi yang menyatakan melihat pelaku keluar dari dalam rumah yang terbakar sebelum api memÂbesar.
Setelah diamankan, peÂlaku mengakui bahwa ia sendiri yang membakar rumah orang tuanya dengan sengaja tanpa paksaan dari pihak manapun. “PeÂlaku membakar mengguÂnakan mancis pada salah satu kasur dalam kamar tersebut,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta. (ozi)
